
Keluarga korban dugaan perundungan di Pekanbaru lapor polisi

Pekanbaru (ANTARA) - Orang tua MA (9) yang meninggal dunia lantaran diduga dirundung oleh teman sekolah di SDN 108 Pekanbaru membuat laporan di Polresta Pekanbaru, Selasa.
Kuasa Hukum Keluarga korban, Suroto saat ditemui menyebutkan sekolah mengetahui bahwa telah terjadi perundungan. Sebab pada peristiwa pertama, sekolah sempat memediasi perdamaian.
"Penyangkalan sekolah yang menyatakan tak mengetahui peristiwa pembullyan itu membuat pihak keluarga sedih," terangnya.
Dijelaskannya, usai perundungan pertama dokter menyatakan korban mengalami pendarahan di jantung dan kebocoran paru. Hal itu diduga keluarga disebabkan karena beberapa kali dipukuli.
"Keluarga korban juga menyatakan korban tak memiliki penyakit bawaan, baik jantung maupun rematik seperti info yang tersebar," lanjut Suroto.
Kemudian perundungan kedua terjadi di sekolah saat belajar kelompok. Bahkan beberapa anak lain sempat melihat kepala korban ditendang.
"Karena kekecewaan kelurga itulah hari ini kami membuat laporan agar semua yang terlibat diperiksa oleh polisi dan disimpulkan apa fakta yang sebenarnya terjadi," tambahnya.
Pewarta : Annisa Firdausi
Editor:
Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

