Kasus Murid SD 108 Pekanbaru diduga meninggal akibat perundungan, ini tanggapan Plt Gubernur Riau

id Murid meninggal dunia, perundungan murid SD, Gubernur Riau prihatin, perundungan di Pekanbaru

Kasus Murid SD 108 Pekanbaru diduga meninggal akibat perundungan, ini tanggapan Plt Gubernur Riau

Ilustrasi pelaku perundungan. ANTARA/Pinterest

Pekanbaru, (ANTARA) - Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto prihatin dengan adanya kejadian seorang murid Sekolah Dasar Negeri 108 di Kota Pekanbaru yang meninggal dunia diduga akibat perundungan oleh teman sekelasnya.

SF Hariyanto ketika dimintai tanggapannya di Pekanbaru, Selasa mengaku telah mendapatkan laporan tentang hal tersebut. Akan tetapi dirinya mengatakan belum mengetahui pasti apakah hal itu benar terjadi atau tidak.

"Saya sudah dapatkan laporan, nanti kami rapatkan juga dengan Pemerintah Kota Pekanbaruapa benar berita tersebut, kita belum tahu," katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Advokat Pejuang Keadilan (TAPAK) Riau yang memegang kuasa atas korban, Suroto membeberkan dugaan perundungan yang dialami MA, siswa kelas VI SDN 108 Tengkerang Labuai, Pekanbaru yang meninggal dunia.

Dia menegaskan bahwa kronologi yang selama ini berkembang berdasarkan penjelasan keluarga merupakan peristiwa sebenarnya.

“Jadi itulah kronologi yang sebenarnya disampaikan oleh keluarga korban. Nah, kalau ditanyakan apakah anak orang tua ini meninggal karena di-bully, saya mau menyampaikan bahwa anak kedua orang tua ini meninggal setelah di-bully,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa bermula pada Kamis (20/11) ketika kepala korban diduga ditendang oleh teman sekelasnya. Kondisi MA memburuk keesokan harinya hingga mengalami kelumpuhan, sebelum akhirnya meninggal dunia pada Minggu (23/11) dini hari.

“Faktanya hari Kamis kepalanya ditendang, Jumat dia lumpuh, berapa hari berikutnya dia meninggal dunia. Jadi, meninggal dunia setelah di-bully. Itu penyampaian dari kami,” jelasnya.

Meski demikian, TAPAK menyebut keluarga korban belum memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Pertimbangannya, proses hukum akan berujung pada autopsi, sesuatu yang masih berat secara emosional bagi keluarga.

“Jadi gini, terkait dengan upaya hukum, keluarga menyampaikan sejauh ini belum terpikir sampai ke sana. Karena mereka juga tahu kalau kita melakukan upaya hukum, maka prosesnya adalah autopsi. Mereka tidak tega kuburan anaknya dibongkar dan badannya mungkin dibelah, mereka tidak tega untuk itu,” ujarnya.

Saat ini, keluarga memilih menunggu itikad baik dari berbagai pihak, mulai dari orang tua murid yang diduga sebagai pelaku, pihak sekolah, hingga dinas pendidikan. Keluarga berharap ada bentuk kepedulian yang dapat sedikit mengobati rasa kehilangan yang mendalam.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur prihatin murid SD di Pekanbaru meninggal akibat perundungan

Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.