Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau, Syamsuar,prihatin karena daerah berjuluk “bumi lancang kuning” itu masuk urutan lima besar peredaran narkoba dari 34 provinsi di Indonesia.
“Kalau bisa kita (Riau) tak masuk urutan 10 besar, karena ini bukan menaikan citra Riau tapi ini tantangan kita untuk bekerja bersama-sama memberantas narkoba,” kata Syamsuar, ketika mengadiri acara konfrensi pers di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, di Pekanbaru, Jumat.
Syamsuar yang baru menjabat sebagai gubernur Riau sejak Februari 2019 ini mengatakan, pemerintahannya berkomitmen kuat untuk memberantas narkoba. Ia menilai narkoba menjadi perusak generasi muda Riau, padahal daerah membutuhkan banyak generasi penerus yang produktif dan sehat.
“Apalagi kita ketahui bersama, Riau ini dikenal dengan masyarakatnya yang agamis. Harapan kami dalam kasus narkoba Riau tidak naik lagilah rangkingnya karena menurut laporan kepala BNNP Riau bisa saja naik rangkingnya. Semua ini bisa kita minimalisir kalau kita bisa bersatu padu dengan semua ‘stakeholder’ yang ada disini,’’ kata dia.
Dalam kesempatan itu, pemerintah Provinsi Riau juga menyerahkan penghargaan kepada tujuh petugas BNNP Riau sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah. Mereka adalahAKBP Haldun SH MH (Kabid Pemberantasan BNNP Riau), Kompol Khodirin (Kasi Penyidikan), Bripka Ika Setiawan (Katim II), Bripka Andika Saputra, Bripka Erik Hadi Farista, Brigadir Suyandri Rosman, dan Rio Nagrino.
Sita 30 Kilogram Sabu
Berdasarkan data BNNP Riau, sejak Januari hingga April 2019 instansi tersebut telah berhasil menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 29.445.07 gram atau hampir 30 kilogram. Selain sabu BNN Riau juga menyita 25.164 butir pil ekstasi dan berhasil meringkus sembilan orang pria terkait kasus peredaran narkoba di Riau.
Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Untung Subagyo mengatakan peredaran narkoba di Riau diduga dikendalikan oleh bandar jaringan internasional. Narkoba disusupkan ke Riau dari Malaysia melewati jalur selat Malaka, lalu masuk melalui pelabuhan ilegal di Kota Dumai dan disekitar Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis.
“Dari sana kemudian dibawa melalui jalan darat menuju Kota Pekanbaru untuk diedarkan kembali kesejumlah tempat, termasuk ke provinsi lain,” katanya.
Ia menjelaskan operasi penangkapan yang dilakukan sejak 12 April secara beruntutan hingga 21 April 2019, berhasil menangkap sembilan orang dari jaringan yang berbeda. Ditangkap di sejumlah wilayah di Riau secara beruntutan.
“Peran sembilan orang tersangka itu berbeda-beda, ada sebagai kurir hingga pengedar, mereka ditangkap setelah tim pemberantasan BNNP Riau membuntuti gerak-geriknya,” ujar Untung.
Baca juga: Petugas gagalkan penyeludupan sabu ke Rutan Pekanbaru
Baca juga: PLN sosialisasi kompor induksi ke emak-emak dharma wanita Riau
Berita Lainnya
BNNP Riau berantas 41 kasus narkotika selama 2021 dengan tiga cara, apa saja?
28 December 2021 13:57 WIB
Pemasok sabu di Sumsel ternyata dari Inhil. Ini yang dilakukan BNN
18 December 2019 6:32 WIB
BNN Provinsi Riau sita 30 kilogram sabu asal Malaysia, begini kronologinya
04 September 2019 12:46 WIB
BNN Provinsi Riau Idamkan Kantor Baru
05 December 2014 21:20 WIB
Diiringi relawan, Yopi Arianto daftar Bakal Calon Gubernur Riau ke NasDem
05 May 2024 16:56 WIB
Ibu Pj Gubernur bersama ASPEKUR bagikan 1.000 paket makanan sehat tekan stunting
04 May 2024 6:17 WIB
Politik kemarin, dari Bobby Nasution jadi Gubernur hingga delapan agenda PKB
02 May 2024 10:53 WIB
Gubernur BI pastikan stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah konflik global
16 April 2024 16:06 WIB