Petugas gagalkan penyeludupan sabu ke Rutan Pekanbaru

id BNN, sabu-sabu, Rutan, Pekanbaru, Napi

Petugas gagalkan penyeludupan sabu ke Rutan Pekanbaru

Seorang pemuda berinisial RH ditangkap petugas saat berupaya menyelundupkan satu paket sabu-sabu ke dalam Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Kamis (18/4). (Humas Kanwil Kemenkumham Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Petugas rumah tahanan (Rutan) Klas IIB Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu yang dibawa seorang pengunjung, Kamis pagi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau M Diah kepada Antara di Pekanbaru, Kamis, mengatakan seorang pengunjung Rutan berinisial RH saat ini telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbarukarena berupaya menyelundupkan barang haram tersebut.

"Satu paket sabu-sabu seberat 20 gram berhasil disita petugas dari seorang pengunjung. Sekarang telah kita serahkan ke BNN Kota," katanya.

Ia menjelaskan pengungkapan tersebut berawal saat RH melakukan kunjungan pada jam besuk di Rutan yang pernah mencatat sejarah kelam saat ratusan tahanan kabur pada Mei 2017 silam tersebut.

Sebelum masuk, petugas pun memeriksa RH, sebagai bagian dari standar pengamanan yang berlaku. Namun, ketika diperiksa RH menunjukkan gelagat mencurigakan. Petugas pun memeriksa lebih rinci termasuk meminta pemuda itu membuka dompetnya.

Ketika diperiksa, petugas melihat bungkusan hitam di dalam dompet tersebut. Petugas kemudian meminta RH membuka bungkusan itu, yang ternyata berisi satu paket sabu-sabu. "Kita kemudian koordinasi dengan BNN dan dipastikan bahwa itu sabu-sabu," ujarnya.

Atas temuan itu, RH selanjutnya diserahkan ke BNN Kota Pekanbaru untuk pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.

Sementara itu Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Riko Steven mengatakan pihaknya siap berkoordinasi dengan BNN Kota Pekanbaru terkait pengembangan kasus upaya penyelundupan narkoba tersebut. Dia menuturkan dari keterangan sementara terungkap bahwa RH bermaksud menemui seorang penghuni Rutan berinisial An.

"Napi di Rutan yang menghuni Blok C Kamar 18 berinisial An. Kami masih terus mengembangkan kasus ini," kata Riko.

Lebih jauh, dia menuturkan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk proses hukum selanjutnya. Selain itu, dia juga menegaskan pengungkapan tersebut merupakan wujud dari perang narkoba yang dilakukan Rutan Sialang Bungkuk.

Kasus penyelundupan sabu-sabu ke dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan berulangkali terjadi di Riau. Modus yang dilakukan para pelaku juga beragam, mulai dari menyelipkan sabu-sabu dalam makanan hingga memanfaatkan aplikasi angkutan daring.