Pekanbaru (ANTARA) - Petugas rumah tahanan (Rutan) Klas IIB Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu yang dibawa seorang pengunjung, Kamis pagi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau M Diah kepada Antara di Pekanbaru, Kamis, mengatakan seorang pengunjung Rutan berinisial RH saat ini telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbarukarena berupaya menyelundupkan barang haram tersebut.
"Satu paket sabu-sabu seberat 20 gram berhasil disita petugas dari seorang pengunjung. Sekarang telah kita serahkan ke BNN Kota," katanya.
Ia menjelaskan pengungkapan tersebut berawal saat RH melakukan kunjungan pada jam besuk di Rutan yang pernah mencatat sejarah kelam saat ratusan tahanan kabur pada Mei 2017 silam tersebut.
Sebelum masuk, petugas pun memeriksa RH, sebagai bagian dari standar pengamanan yang berlaku. Namun, ketika diperiksa RH menunjukkan gelagat mencurigakan. Petugas pun memeriksa lebih rinci termasuk meminta pemuda itu membuka dompetnya.
Ketika diperiksa, petugas melihat bungkusan hitam di dalam dompet tersebut. Petugas kemudian meminta RH membuka bungkusan itu, yang ternyata berisi satu paket sabu-sabu. "Kita kemudian koordinasi dengan BNN dan dipastikan bahwa itu sabu-sabu," ujarnya.
Atas temuan itu, RH selanjutnya diserahkan ke BNN Kota Pekanbaru untuk pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.
Sementara itu Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Riko Steven mengatakan pihaknya siap berkoordinasi dengan BNN Kota Pekanbaru terkait pengembangan kasus upaya penyelundupan narkoba tersebut. Dia menuturkan dari keterangan sementara terungkap bahwa RH bermaksud menemui seorang penghuni Rutan berinisial An.
"Napi di Rutan yang menghuni Blok C Kamar 18 berinisial An. Kami masih terus mengembangkan kasus ini," kata Riko.
Lebih jauh, dia menuturkan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk proses hukum selanjutnya. Selain itu, dia juga menegaskan pengungkapan tersebut merupakan wujud dari perang narkoba yang dilakukan Rutan Sialang Bungkuk.
Kasus penyelundupan sabu-sabu ke dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan berulangkali terjadi di Riau. Modus yang dilakukan para pelaku juga beragam, mulai dari menyelipkan sabu-sabu dalam makanan hingga memanfaatkan aplikasi angkutan daring.
Berita Lainnya
BNN RI tekankan kerja sama lintas sektor berantas sindikat narkoba internasional
07 November 2024 14:08 WIB
Ekspos 29,9 kg sabu di Dumai, Komjen Marthinus ingatkan bandar narkoba
07 October 2024 21:03 WIB
Badan Antinarkoba AS apresiasi profesionalisme BNN RI dalam memberantas narkoba
27 September 2024 14:44 WIB
Ini respons Pj Gubri SF Hariyanto usai menerima penghargaan P4GN dari BNN RI
27 June 2024 9:53 WIB
Peringati HANI 2024 di Dumai, BNN RI musnahkan ribuan gram sabu dan ganja
24 June 2024 17:15 WIB
Hakim vonis musisi asal Malang pemilik ganja 5,4 kg
20 January 2024 6:10 WIB
343 warga Riau direhabilitasi karena narkoba
22 December 2023 12:51 WIB
BNN Riau gagalkan peredaran narkoba antapulau dibungkus kemasan kosmetik
31 October 2023 16:12 WIB