Kepala BNN perintahkan pengamanan barang bukti sabu dari kapal Sea Dragon

id Berita hari ini,berita riau terbaru, berita riau antara,sabu

Kepala BNN perintahkan pengamanan barang bukti sabu dari kapal Sea Dragon

Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom meninjau Kapal MT Sea Dragon Tarawa di dermaga Bea Cukai Batam Tanjung Uncang, Kepulauan Riau, Rabu (21/5/2025). (ANTARA/HO-BNN RI)

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom memerintahkan anggota untuk melakukan pengamanan dan pengawalan ketat terhadap barang bukti sabu dalam jumlah besar yang ditemukan di Kapal MT Sea Dragon Tarawa.

Saat meninjau kapal tersebut di dermaga Bea Cukai Batam Tanjung Uncang, Kepulauan Riau, Rabu (21/5), ia menyebutkan penyitaan yang dilakukan BNN tersebut merupakan prestasi terbesar sepanjang sejarah pengungkapan narkotika di Indonesia.

"Berdasarkan temuan petugas gabungan, sabu ditemukan dalam dus-dus tersembunyi pada kompartemen khusus di lambung kapal," kata Komjen Pol. Marthinus, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Dia mengungkapkan berdasarkan temuan tim gabungan, terdapat 67 dus berwarna cokelat yang sudah dibungkus plastik dalam temuan. Di dalam masing-masing dus, berisi bungkusan teh China berisi sabu.

Dari kasus penyelundupan narkotika jenis sabu di Kapal MT Sea Dragon itu, tim gabungan juga berhasil membekuk enam orang anak buah kapal (ABK), yang terdiri dari empat orang warga negara Indonesia (WNI) dan dua orang warga negara asing (WNA) asal Thailand.

Marthinus menuturkan pengungkapan kasus penyelundupan narkotika kali ini merupakan bukti nyata kolaborasi antarinstansi dapat memberikan hasil luar biasa dalam upaya pemberantasan narkotika guna melindungi bangsa dari ancaman narkoba.

"Hingga saat ini, BNN bersama tim gabungan masih melakukan gelar perkara dan penghitungan jumlah barang bukti narkotika yang disita," tuturnya.

Dalam peninjauan kapal itu, Kepala BNN didampingi Kapolda Kepulauan Riau Asep Safrudin, Komandan Lantamal Kepulauan Riau Berkat Widjanarko, Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Syarif Hidayat, Direktur Interdiksi BNN Tery Zakiar Muslim, dan Direktur Pengejaran BNN Roy Hardi Siahaan.

Para pejabat yang hadir turut memeriksa isi kapal yang mengangkut narkotika jenis sabu tersebut.

Baca juga: TNI AL sebut berat barang bukti narkoba selundupan di Kepulauan Riau jadi 2 ton

Baca juga: Kejari Bengkalis musnahkan barang bukti narkoba dari 56 perkara