BNN Provinsi Riau Idamkan Kantor Baru

id bnn provinsi, riau idamkan, kantor baru

BNN Provinsi Riau Idamkan Kantor Baru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menginginkan pemerintah provinsi setempat menyediakan kantor baru yang dilengkapi dengan pusat rehabilitasi bagi korban Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza).

"Saat ini kantor kita sangat tidak representatif, sementara itu banyak sekali korban Napza yang harus direhabilitasi, untuk itu kami berharap kepada pemprov agar BNN segera mempunyai tempat baru yang dilengkapi dengan pusat rehabilitasi," kata Kepala Bidang Pencegahan BNN Riau, Poltak Tobing di Pekanbaru, Jumat.

Ia mengatakan BNN telah mendapatkan tanah bersertifikat di Labersa guna membangun kantor baru. BNN juga telah menyurati Plt Gubernur, Arsyadjuliandi Rachman, terkait permohonan pembangunan kantor baru tersebut, namun hingga saat ini belum mendapatkan jawaban.

"Kami berharap tahun 2015 sudah ada tanggapan dari pemprov dan dapat segera dibangun kantor baru. Kantor tersebut nantinya akan memanfaatkan lahan seluas 2,1 hektare dilengkapi dengan pusat rehabilitasi," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, pada tahun 2015 BNN akan membangun klinik institusi penerima wajib lapor (IPWL) sehingga nantinya untuk korban Napza bisa melapor dan mendapatkan surat dari BNN sehingga tidak perlu dilakukan penahanan, melainkan direhabilitasi.

Sementara itu, BNN juga berencana akan hadir di sejumlah kabupaten/kota di Riau karena hingga saat ini baru Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kuansing yang memilikinya. Sementara untuk daerah lainnya baru ada badan narkotika kabupaten (BNK).

"Saat ini baru dua daerah yang terjangkau oleh BNN secara vertikal, yaitu Pekanbaru dan Kuansing, untuk beberapa daerah lainnya ada BNK, nantinya kita harapkan semua daerah akan terhubung langsung dengan BNN secara vertikal," ujarnya.

Lebih lanjut, menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin, dengan jumlah penduduk yang mencapai tujuh juta orang, diperkirakan terdapat lebih dari seribu korban Napza. Namun hingga saat ini kurang dari 10 persen yang bersedia untuk direhabilitasi.

"Dengan penduduk Riau yang mencapai tujuh juta orang, kurang dari 10 persen yang mau direhabilitasi, sehingga perlu dorongan kepada pengguna dan pecandu Napza untuk menyadari pentingnya lepas dari barang tersebut," ujarnya.

Ia menjelaskan keberadaan pusat rehabilitasi harus menjadi "role model" dan untuk kedepannya akan didirikan pada setiap kabupaten/kota guna membantu pecandu dan pengguna Napza. Ia berharap pusat rehabilitasi juga bisa menjadi pusat studi untuk penanganan dan penanggulangan korban Napza.