Palembang (ANTARA) - Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan mengejar pemasok 36 kilogram sabu-sabu dan 32.570 butir pil ekstasi asal Malaysia hingga ke Kabupaten Indragiri Hilir.
Berdasarkan pengakuan tiga tersangka kurir yang ditangkap membawa sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut pada 11 Desember 2019, mereka mendapat pasokan dari bandar narkoba yang identitasnya diketahui Ac dan berada di Riau, sehingga petugas berupaya melakukan pengejaran ke sana, kata Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan, di Palembang, Selasa.
Dalam beberapa bulan terakhir, pihaknya telah menggagalkan beberapa kali transaksi peredaran narkoba dalam jumlah besar serta melibatkan jaringan antarprovinsi dan internasional seperti Malaysia.
Pengungkapan kasus terbaru pada 11 Desember oleh Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Sumsel menggagalkan peredaran 36 kilogram sabu-sabu dan 32.570 butir pil ekstasi asal Malaysia di wilayah Kota Palembang dan Kabupaten Pali.
Narkoba dalam jumlah besar tersebut diamankan dari tiga tersangka, yakni Jon (30) dan Ry (25), warga Tembilahan, Indragiri Hilir, Provinsi Riau, serta Yb (35) warga Kota Palembang, Sumsel.
"Ketiga tersangka kurir tersebut mendapat instruksi mendistribusikan sabu-sabu dan pil ekstasi dari seorang bandar narkoba yang berdomisili di Tembilahan berinisial Ac yang kini dalam pengejaran petugas," ujarnya.
Melihat fakta pengungkapan kasus narkoba pada 2019 ini masih cukup tinggi, pihaknya berupaya meningkatkan program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaan gelap narkoba (P4GN) di provinsi dengan 17 kabupaten/kota itu.
Melalui program tersebut diharapkan dapat rneningkatkan partisipasi masyarakat dalam mencegah dan memberantas narkoba serta dapat mempersempit ruang gerak jaringan pengedarnya.
Dalam pemberantasan narkoba, siapa pun yang terbukti menyimpan dan mengedarkannya, sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pelakunya diancam pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati, kata Brigjen Jhon Turman.
Baca juga: Pemuda Bengkalis yang nekat ngaku polisi dan bawa narkoba akhirnya jadi tersangka
Baca juga: Mengaku Intel, pemuda asal Bengkalis ditangkap dengan narkoba dikantongnya. Kok bisa?
Baca juga: Gedung Rehabilitasi Satelit BNN Riau bisa tampung 50-60 pecandu narkoba
Berita Lainnya
BNN RI tekankan kerja sama lintas sektor berantas sindikat narkoba internasional
07 November 2024 14:08 WIB
Ekspos 29,9 kg sabu di Dumai, Komjen Marthinus ingatkan bandar narkoba
07 October 2024 21:03 WIB
Badan Antinarkoba AS apresiasi profesionalisme BNN RI dalam memberantas narkoba
27 September 2024 14:44 WIB
Ini respons Pj Gubri SF Hariyanto usai menerima penghargaan P4GN dari BNN RI
27 June 2024 9:53 WIB
Peringati HANI 2024 di Dumai, BNN RI musnahkan ribuan gram sabu dan ganja
24 June 2024 17:15 WIB
Hakim vonis musisi asal Malang pemilik ganja 5,4 kg
20 January 2024 6:10 WIB
343 warga Riau direhabilitasi karena narkoba
22 December 2023 12:51 WIB
BNN Riau gagalkan peredaran narkoba antapulau dibungkus kemasan kosmetik
31 October 2023 16:12 WIB