Pekanbaru (ANTARA) - Seorang pemuda asal Kabupaten Bengkalis ditangkap jajaran Direktorat lalu lintas Polda Riau setelah kedapatan mengantongi narkoba jenis pil inex.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Riau AKBP FadlyMunzir di Pekanbaru mengatakan pemuda berinisial HA itu ditangkap di Kota Pekanbaru, Jumat pagi tadi.
Awalnya, HA ditangkap oleh jajaran polisi lalu lintas karena tidak menggunakan helm saat memacu kendaraannya di Jalan Sudirman Kota Pekanbaru.
"Namun ketika kita geledah ternyata yang bersangkutan juga mengantongi setengah butir inex," katanya.
Fadly mengatakan HA sempat menolak saat digeledah anggotanya. Dia terlihat panik dan melakukan segala cara agar dirinya tidak digeledah. Bahkan, kepada polisi dia sempat mengaku-ngaku sebagai Intel Polres Bengkalis.
Namun, ketika diperiksa lebih jauh, ternyata pengakuannya itu bohong belaka. Dia bukanlah anggota polisi dan malah kedapatan mengantongi inex.
"Pada saat mau digeledah yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Intel Polres Bengkalis. Tetapi setelah dibawa dan diperiksa lebih lanjut di kantor Dit narkoba Polda Riau yang bersangkutan bukan anggota Polri. Tetapi hanya mengaku-mengaku saja sebagai anggota Polri," urainya.
Saat ini HA masih diperiksa intensif di Mapolda Riau guna pengusutan lebih lanjut.
Baca juga: Presiden sematkan Bintang Bhayangkara Pratama ke Kapolda Riau
Baca juga: KLHK gandeng Polda Riau buru sindikat penjualan organ harimau