Pekanbaru (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menyematkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi.
Penghargaan itu diterima polisi jenderal bintang dua tersebut di Gedung Anton Soedjarwo Bareskrim Polri Jakarta, Rabu hari ini.
Agung menerima penghargaan bersama 26 perwira tinggi Polri lainnya, terdiri dari tiga perwira berpangkat Komisaris Jenderal Polisi dan 23 berpangkat Inspektur Jenderal Polisi.
Mereka semua berasal dari Institusi Polri maupun yang bertugas di luar struktur Organisasi Polri seperti di Badan Intelijen Negara dan institusi negara lainnya.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan penganugerahan itu adalah bentuk penghargaan kepada anggota Polri dengan ketentuan telah berpangkat Inspektur Jenderal Polisi. Syarat lainnya yakni telah memiliki bintang Bhayangkara Nararya dan telah memangku jabatan struktural yang dipersyaratkan untuk pangkat bintang dua.
“Bapak Kapolda Riau sebagai salah satu dari penerima penghargaan tentunya sudah memenuhi persyaratan untuk menerima penghargaan dari Presiden ini dan kami seluruh jajaran Polda Riau sangat bangga atas anugerah yang beliau terima ini," kata Kombes Pol Sunarto.
Dalam penganugerahan Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden ini, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz menyampaikan rasa syukurnya dan berharap semoga penganugerah bintang pratama bisa menjadi motivasi di dalam memberikan pengabdian yang terbaik kepada institusi Polri di negara dan bangsa ini.
Menurut Kapolri, jumlah personel yang bertugas di luar struktur sangat besar, yakni sekitar tiga ribu lebih personel dengan rincian 54 Pati, seribuan lebih pamen dan ribuan bintara.
"Jika tiga ribuan lebih personil ini dikumpulkan jadi satu, sudah bisa untuk membuat satu Polres plus," ujar Idham.