Pekanbaru (ANTARA) - Rektor UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau Leny Nofianti menegaskan dua tersangka peredaran ganja kering berinisial RS dan S telah berstatus drop out dan tidak lagi tercatat sebagai mahasiswa kampus tersebut, Kamis.
“Kami sudah mengecek database, nama mereka sudah tidak ada lagi. Mereka bukan mahasiswa aktif dan sudah tidak tercatat di sistem kemahasiswaan,” kata Leny saat ditemui.
Ia mengaku prihatin atas keterlibatan mantan mahasiswa dalam kasus narkoba. Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kampus, kedua tersangka pernah menjadi anggota organisasi mahasiswa pecinta alam (Mapala).
Warek III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Suska, Harris Simaremare menyebut barang bukti ganja ditemukan di atap Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) dengan cara pelaku memanjat menggunakan tangga.
Diketahui, PKM sendiri memang sehari-hari dijadikan sekretariat beberapa organisasi mahasiswa seperti Mapala, LPM Gagasan, PMI, Pramuka dan UIN Suska Mengajar.
"Secara prosedur, portal kampus ditutup pukul 18.00 WIB, sehingga kemungkinan aktivitas tersebut dilakukan di luar prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Lanjutnya, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan kampus yang dinilai sangat terbuka.
Selain itu, tata kelola organisasi mahasiswa akan diperketat untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas kampus.
UIN Suska menegaskan tidak mentolerir penyalahgunaan narkoba dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
Pihaknya juga akan meningkatkan keamanan, membentuk satuan tugas anti-narkoba, melaksanakan tes urine, serta memperluas kerja sama dengan BNN untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang bebas narkoba.