Polsek Bagan Sinembah bantu tertibkan APK

id Polres Rohil

Polsek Bagan Sinembah bantu tertibkan APK

Polsek Bagan Sinembah saat menertibkan APK memasuki masa tenang Pemilu 2024 (ANTARA/Ho-Polres Rokan Hilir)

Rokan Hilir (ANTARA) - Memasuki masa tenang Pemilu 2024, Panwascam Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK), Minggu.

Penertiban dibantu oleh personel Polsek Bagan Sinembah. Sebelum penertiban APK, personel mengikuti apel siaga masa tenang penertiban APK di Kantor Panwascam Bagan Sinembah, Jalan Imam Munandar, Simpang Riset, Kepenghuluan Bagan Batu.

"Mulai hari ini (Minggu), masuk masa tenang Pemilu 2024. Polres dan jajaran ikut membantu membersihkan APK," ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto.

Diketahui, masa tenang pemilu berlangsung selama tiga hari yakni 11-13 Februari 2024. Di masa itu, tidak boleh ada aktivitas kampanye, hingga dilaksanakan pemungutan suara, Rabu 14 Februari mendatang.

Andrian menegaskan, dalam penertiban APK, Polsek Bagan Sinembah diminta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, baik Paswascam, TNI dan pemerintah kecamatan.

Ia mengimbau masyarakat dan peserta pemilu untuk bersama-sama membersihkan APK. Selain itu menciptakan kondisi kamtibmas kondusif demi Pemilu Damai 2024.

Terpisah, Ketua Panwascam Bagan Sinembah Raya, Zulpikar menyebutkan pihaknya telah meminta kepada peserta pemilu dan partai politik untuk menertibkan sendiri alat peraga kampanyenya.

Ia juga mengingatkan peserta pemilu tidak melakukan kampanye di masa tenang. Jika dilanggar, makan terancam tindak pidana pemilu karena kampanye di luar jadwal.

Pada penertiban ini, petugas menertibkan alat peraga yang memuat unsur dan materi kampanye, seperti misi dan visi, program peserta pemilu, citra diri partai berupa nomor urut dan logo partai maupun caleg.