Polres Rohil tertibkan APK jelang masa tenang pemilu

id Polres Rohil

Polres Rohil tertibkan APK jelang masa tenang pemilu

Kabag Ops Polres Rohil Kompol Afrizal saat mengikuti rapat persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). (ANTARA/Ho-Polres Rokan Hilir)

Rokan Hilir (ANTARA) - Polres Rokan Hilir bersama instansi lainnyamengaku siap membantu menertibkan alat peraga kampanye (APK) menjelang hari tenang Pemilu 2024 di wilayahnya.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri menyebutkan pihaknya siap membantu dalam penertiban APK.

Sebelumnya,Kepala Bagian Operasi Polres Rohil Kompol Afrizal dan Padal Pam Bawaslu AKP Budi Rahmadi mengikutirapat persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilu Tahun 2024, di Ruang Media Center Kantor Bawaslu Rohil, Jumat (9/2).

Dikatakannya, Polres Rohil siap mem-backup pelaksanaan penertiban APK yang menjadi tanggungjawab Bawaslu bersama Panwascam dan PKD serta dari jajaran dari satpol PP.

"Kabag Ops Menyampaikan kepada Bawaslu untuk segera melayangkan surat permohonan personel untuk penertiban," terang Iptu Yulanda Alvaleri.

Berhubung masa kampanye peserta pemilu jatuh pada Sabtu (10/2), Ketua Bawaslu menilai perlu dilaksanakan rapat penertiban APK. Alat peraga itu harus tertibkan pada masa tenang yaitu 11-13 Februari 2024.

"Kesimpulannya, pihak Bawaslu akan melayangkan surat permohonan personel dalam pelaksanaan penertiban dan akan dilaksanakan apel pelepasan penertiban APK di depan Kantor Bawaslu Rohil,” tutur Yulanda.

Tambahnya, pihak Bawaslu juga mengharapkan Dinas Perhubungan menertibkan Branding Caleg atau Capres yang ada di kendaraan bermotor.

Pihak Bawaslu akan menyurati partai politik terkait penertiban APK yang akan memasuki batas akhir pelaksanaan kampanye," pungkasnya.