Pekanbaru (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekanbaru pada Minggu mulai menurunkan alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada masa tenang 11-13 Februari 2024.
Sebanyak 2.756 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari seluruh wilayah Kota Pekanbaru telah dihimpun untuk melakukan tugas tersebut.
Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Ferdy di Pekanbaru, Minggu, mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dalam rangka menertibkan alat peraga kampanye berupa baliho, spanduk, maupun billboard yang berada di jalan-jalan.
"Penertiban APK jenis baliho atau spanduk menjadi tugas PTPS, sementara billboard akan dibantu oleh Satpol PP, DisasPerhubungan, dan Bappenda. Karena billboard memiliki ketinggian tertentu yang memerlukan kerja sama lebih luas," kata Ferdy.
Bawaslu Kota Pekanbaru menargetkan pada H-1 pemungutan suara pada 13 Februari 2024 semua alat peraga sudah berhasil ditertibkan.
"Kami berharap tanggal 13 Februari semua sudah bersih dari APK. Hari ini secara simbolis kami mulai membersihkan jalur protokol, dan akan melanjutkan ke tingkat kecamatan, kelurahan, hingga TPS," tambahnya.
Ferdy juga mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu untuk secara mandiri menurunkan APK miliknya sebelum ditertibkan oleh petugas Bawaslu.
Berita Lainnya
Polres Rohil tertibkan APK jelang masa tenang pemilu
10 February 2024 14:33 WIB
Bawaslu DKI tertibkan 11.949 alat peraga kampanye demi terciptanya pemilu yang kondusif
29 January 2024 13:55 WIB
Bawaslu Pekanbaru akan tertibkan APK curi start kampanye
06 November 2023 7:06 WIB
Bawaslu Kota Dumai minta peserta Pemilu cabut APK di masa tenang
14 April 2019 15:53 WIB
Bawaslu Dumai Surati Peserta Pemilu Cabut APK Jelang Masa Tenang
13 April 2019 20:24 WIB
Bawaslu Tertibkan 563 APK Kontestan Pemilu 2019
26 November 2018 8:35 WIB
Riau petakan delapan potensi kerawanan di tempat pemungutan suara
23 November 2024 13:53 WIB
Peserta Pilkada Bengkalis jalani psikotes di Pekanbaru
02 September 2024 18:57 WIB