Pekanbaru (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekanbaru mengimbau partai politik dan para calon anggotalegislatif (caleg) tidak mencuri start kampanye, bahkan semua peserta diminta untuk dapat menahan diri agar tidak berkampanye sebelum tanggal 28 November 2023.
Plh Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Taufik Hidayat mengatakan setelah diumumkan Daftar Calon Tetap (DCT), pihaknya akan melaksanakan Operasi Penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) yang saat ini bertebaran di sepanjang jalan protokol kota Pekanbaru.
“Pihak Bawaslu saat ini telah berkoordinasi dengan pihak Pemko Pekanbaru terkait pelaksanaan penurunan alat peraga yang berada di tiang-tiang listrik dan pepohonan.
Adapun alat peraga yang ditertibkan yaitu alat peraga yang memuat unsur dan materi kampanye seperti visi, misi, program peserta pemilu.
"Bawaslu Kota Pekanbaru dan Satpol PP akan menertibkan alat peraga yang berada di sepanjang jalan protokol kota Pekanbaru bermuatan baliho berisi citra diri dan kalimat mengajak memilih yang disertai dengan gambar paku," Imbuhnya lagi.
Selain itu,BawasluKota Pekanbaru beserta jajarannya yaitu Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan juga diturunkan untuk menertibkan alat peraga di tempat-tempat yang menjadi larangan pemasangan alat peraga seperti rumah ibadah, pohon, tiang listrik, rumah sakit atau pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung pemerintah serta fasilitas umum milik pemerintah.
Berita Lainnya
Baliho Irving-Sugianto banyak dirusak, Bawaslu Siak ingatkan sanksi pidana
06 November 2024 17:28 WIB
DJP : Email pengingat SPT tak pernah cantumkan dokumen APK
10 March 2024 9:43 WIB
Polsek Bagan Sinembah bantu tertibkan APK
11 February 2024 20:00 WIB
Bawaslu Pekanbaru tertibkan APK peserta pemilu pada masa tenang
11 February 2024 13:27 WIB
Polres Rohil tertibkan APK jelang masa tenang pemilu
10 February 2024 14:33 WIB
Keluarkan surat edaran, KLHK minta pemda kelola sampah alat peraga kampanye
06 February 2024 13:03 WIB
Bawaslu DKI tertibkan 11.949 alat peraga kampanye demi terciptanya pemilu yang kondusif
29 January 2024 13:55 WIB
Satpol PP libatkan partai politik dalam merapikan APK di semua wilayah
19 January 2024 16:36 WIB