Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan edaran untuk kepala daerah memastikan pengelolaan sampah Alat Peraga Kampanye (APK) dari Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 agar tidak berakhir dengan mencemari lingkungan atau di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati menjelaskan pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri LHK Nomor 3 tahun 2024 tentang Pengelolaan Sampah yang Timbul dari Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 yang diteken pada 31 Januari 2024.
"Dalam SE itu Ibu Menteri LHK meminta gubernur, bupati, walikota, untuk memastikan bahwa alat peraga kampanye setelah dicopot misalnya oleh tim sukses dari masing-masing caleg atau paslon (pasangan calon) capres cawapres itu bisa kemudian dikelola lanjutan, misalnya diberikan ke bank sampah untuk dikelola, di pusat daur ulang," ujar Rosa Vivien.
Langkah itu dilakukan untuk mendorong Pemilu 2024 yang ramah lingkungan, kata dia, mengingat APK yang digunakan terdiri dari bahan-bahan yang perlu dipilah, termasuk kertas, kayu, kain, dan plastik, untuk mempermudah proses daur ulangnya nanti.
Selain pengelolaan sampah APK, KLHK juga menyoroti pentingnya pengelolaan surat suara yang tidak diperlukan lagi. Terkait hal itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pengelolaannya setelah kertas-kertas itu tidak digunakan atau diperlukan lagi.
"Yang jelas kalau memang sudah tidak terpakai, kertas suara itu tidak kemudian dibuang ke TPA tapi dikelola lanjutannya bisa dicacah kemudian diberikan ke bank sampah dan sebagainya," jelas Rosa Vivien.
Berkaca dari Pemilu 2019, pihaknya akan mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk mendata jumlah sampah yang ditimbulkan dari perhelatan Pemilu 2024, termasuk saat masa kampanye atau ketika hari pencoblosan, serta juga memastikan tidak ada yang berakhir menumpuk di TPA.
Baca juga: Bawaslu DKI tertibkan 11.949 alat peraga kampanye demi terciptanya pemilu yang kondusif
Baca juga: Satpol PP libatkan partai politik dalam merapikan APK di semua wilayah
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB