Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat melibatkan partai politik (parpol) dalam kegiatan merapikan alat peraga kampanye di seluruh wilayah yang akan dilaksanakan pada malam hari ini.
"Kami hanya memantau sedangkan kegiatan merapikan dari partai masing-masing," ucap Kepala Seksi (Kasi) Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtribum) Satpol PP Jakarta Barat Edison Butar Butar di Jakarta, Jumat.
Edison membenarkan pihaknya telah menerima rekomendasi pembenahan APK dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan kemudian ditugaskan untuk merapikan.
"Kita sudah diberi tugas, tentunya harus segera dilaksanakan," ucap Edison.
Lebih lanjut, Edison mengatakan kegiatan merapikan tersebut merupakan ranah Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kita bernaung kepada KPU dan Bawaslu gitu. Kita kan hanya diminta bantuan, ya silakan saja," kata Edison.
Edison melanjutkan pelaksanaan merapikan APK menjadi ramah pihaknya ketika memasuki masa tenang.
"Nanti setelah dinyatakan minggu tenang, baru ranah kita. Biar jelas nanti seperti yang saya sampaikan dulu, ini ranah Bawaslu dan Kesbangpol. Kalau Satpol PP agak rem dulu melakukan penegakan perda, karena ini kan pesta rakyat," kata Edison.
Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Barat melayangkan surat rekomendasi penertiban APK kepada Satpol PP.
Hal tersebut menyusul imbauan kepada partai politik (parpol) bersangkutan untuk menurunkan APK secara mandiri yang juga telah dilayangkan sejak Senin (15/1).
"Kalau imbauan sih sudah tiga hari lalu, tapi enggak tau surat sudah diterima hari ini, kemarin, atau sebelumnya sudah menerima. Karena pada saat itu kita kasih, kita enggak ketemu petugas parpol," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup di Jakarta, Kamis (18/1).
Roup mengatakan sebagian besar parpol tidak merespons imbauan yang diberikan secara mandiri selama tiga hari terakhir, namun satu parpol, yakni PSI yang melakukannya hanya di beberapa titik.
"Ada, ada (parpol yang menurunkan APK secara mandiri). PSI merapikan dan mengundang kita beserta Kesbangpol," kata Roup.
Roup mengatakan bahwa jika tidak ada kendala, penertiban akan dilakukan besok, Jumat (19/1).
Baca juga: Parpol diimbau tertibkan sendiri alat peraga kampanye di zona terlarang
Baca juga: Bawaslu DKI bolehkan Satpol PP copot APK yang melanggar aturan KPU
Berita Lainnya
Presiden Prabowo: APEC harus jadi model solidaritas dan kolaborasi Asia Pasifik
16 November 2024 14:49 WIB
Nelayan di Flores Timur NTT mulai lakukan aktivitas memancing
16 November 2024 14:01 WIB
Prototipe wahana berawak penjelajah Bulan milik China di tahap pengembangan awal
16 November 2024 13:47 WIB
Studi menunjukkan berjalan kaki diklaim dapat tingkatkan harapan hidup
16 November 2024 13:39 WIB
Film "Ambyar Mak Byar" telah merilis teaser poster terbaru
16 November 2024 13:28 WIB
Ribuan warga kibarkan bendera Indonesia dan Palestina di Perairan Selat Sunda
16 November 2024 13:18 WIB
Presiden Vietnam yakin Indonesia akan unggul di kepemimpinan Prabowo Subianto
16 November 2024 13:05 WIB
Dokter: Air minum dalam kemasan galon tidak menyebabkan kemandulan pria
16 November 2024 13:00 WIB