Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI mengimbau partai politik (parpol) menertibkan sendiri alat peraga kampanye (APK) di zona terlarang, menyusul kecelakaan di Mampang, Jakarta Selatan pada Rabu (17/1).
"Kami mengimbau partai-partai yang pasang bendera di zona terlarang itu, besok agar mereka tertibkan sendiri," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Benny Sabdo kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Benny menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian terkait pengamanan APK tersebut.
Ia juga menyampaikan keprihatinan terhadap korban sepasang kakek dan nenek di kawasan Mampang pada Rabu (17/1) pukul 09.45 WIB itu.
"Mestinya kontestasi politik menjunjung tinggi perikemanusiaan," ujarnya.
Dia menyoroti hal ini seharusnya sesuai dengan sila kedua Pancasila yakni "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" yakni sikap kemanusiaan bisa direfleksikan dalam masa kampanye.
Dengan demikian, dia berharap sejumlah partai politik memiliki kesadaran diri untuk mengamankan APK mereka yang juga terbilang mengganggu estetika kota.
"Estetika kota juga harus dijaga sebagai wujud peradaban demokrasi di DKI Jakarta," ujarnya.
Sebelumnya, beredar video di media sosial Instagram, akun @seputar_jaksel, tentang dua pengendara sepeda motor telah duduk di jalanan dengan kondisi berdarah yang dibantu sejumlah pengendara lain.
"Gara-gara bendera partai halangi jalan, pemotor celaka di Fly over Mampang, " tulis akun tersebut.
Sebelumnya, alat peraga kampanye (APK) yang terjatuh, menyebabkan kecelakaan sebuah sepeda motor di sekitar Jembatan Layang Kuningan, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Pengakuan korban, ada bendera partai yang terpasang di sepanjang 'fly over' itu jatuh mengenai motor kemudian terseret dan tersangkut sehingga menyebabkan motor dan korban terjatuh," kata Kapolsek Mampang Prapatan Metro Jakarta Selatan David Kanitero di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Bawaslu DKI bolehkan Satpol PP copot APK yang melanggar aturan KPU
Baca juga: Bawaslu Pekanbaru akan tertibkan APK curi start kampanye
Berita Lainnya
Lady Gaga dikabarkan akan tampil di upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024
26 July 2024 17:01 WIB
Presiden Jokowi akan resmikan Kawasan Industri Terpadu Batang
26 July 2024 16:49 WIB
Pengamat: Kepulauan Riau jadi motor pertumbuhan ekonomi Indonesia
26 July 2024 16:43 WIB
Indonesia dorong ASEAN-India perkuat kerja sama sektor pangan dan maritim
26 July 2024 16:33 WIB
Nilai tukar rupiah turun setelah rilis data klaim pengangguran awal mingguan AS
26 July 2024 16:25 WIB
Mendag Zulkifli Hasan sebut satgas temukan barang impor ilegal senilai Rp40 miliar
26 July 2024 16:14 WIB
Maroko laporkan 21 kematian yang disebabkan oleh gelombang panas
26 July 2024 15:55 WIB
Maskapai Garuda Indonesia-RS Mandaya jajaki kerja sama layanan kesehatan
26 July 2024 15:49 WIB