Siak (ANTARA) - Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan 01 Irving Kahar Arifin dan Sugianto terlihat dirusak orang tak dikenal di jalan menuju ke Stadion Sultan Ismail, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak seperti yang terlihat pada Rabu.
Pengrusakan APK Paslon 01 juga terjadi di beberapa titik di kota Siak Sri Indrapura dan Perawang. Pengrusakan dilakukan secara sadis sebab menghilangkan gambar Paslon serta nomor urutnya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten SiakZulfadli Nugraha menyayangkan tindakan sejumlah oknum yang melakukan pengrusakan. Menurutnya, perilaku tersebut masuk ke dalam tindak pidana Pemilu.
“Ini tidak main-main, ini tindak pidana Pemilu, kalau diketahui siapa pelakunya dapat dilaporkan dan diproses dalam sentra Gakkumdu,” kata Zulfadli.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 01 tahun 2015 yang diubah menjadi UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah pasal 69 huruf g jelas dibunyikan sebagai larangan dalam kampanye. Merusak dan atau menghilangkan alat peraga kampanye merupakan larangan dalam kampanye.
Perbuatan pengrusakan atau penghilangan APK tersebut juga bisa dipidana dengan pidana penjara maksimal 6 bulan dan denda Rp 1 juta. Hal itu berdasarkan Pasal 187 angka 3.
“Jadi mari kita pantau bersama dan melaporkan pelaku kepada sentra Gakkumdu supaya diproses secara hukum,” ujarnya.
Zulfadli mengimbau kepada masyarakat agar menghormati perbedaan pilihan di antara sesama pemilih. Kemudian tidak melakukan pengrusakan APK karena dapat menyebabkan sanksi pidana dan denda.
“Bagi pendukung paslon yang APK-nya dirusak agar dapat dapat menahan diri dan menjaga kondusifitas pelaksanaan tahapan pilkada di Kabupaten Siak,” katanya.
Berita Lainnya
Dugaan bagi-bagi uang saat kampanye di Siak patut diselidiki Bawaslu
21 November 2024 17:28 WIB
Ada beras 5 kg bertuliskan Alfedri-Husni dibagikan saat kampanye, ini kata Bawaslu Siak
19 November 2024 22:08 WIB
Bawaslu Siak tetap larang ASN dan honorer hadir kampanye pilkada
15 October 2024 10:45 WIB
Pjs Bupati Siak surati Bawaslu tidak mencopot semua baliho petahana
03 October 2024 16:01 WIB
Bawaslu Siak tertibkan baliho petahana yang masih terpasang
26 September 2024 19:16 WIB
Bawaslu Siak temukan enam pelanggaran selama proses coklit data pemiih
01 August 2024 20:32 WIB
Festival Budaya Bawaslu Siak, masyarakat diajak menjadi aktor pemilu
18 November 2023 12:15 WIB
Alfedri teken NPHD KPU dan Bawaslu untuk Pilkada Siak 2024
13 November 2023 19:26 WIB