Bawaslu Kota Dumai minta peserta Pemilu cabut APK di masa tenang

id masa tenang,bawaslu dumai,Berita hari ini, berita riau terkini, berita pemilu 2019,Pilpres 2019

Bawaslu Kota Dumai minta peserta Pemilu cabut APK di masa tenang

Bawaslu. (bawaslu.go.id/)

Dumai (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Dumai Zulfan meminta seluruh peserta Pemilu 2019 dan tim suksesnya agar mencabut alat peraga kampanye terpasang di semua titik karena pada Minggu karena memasuki masa tenang.

Bawaslu dan Satpol PP serta Kepolisian Resort Dumai pada masa tenang (14-16 April) akan turun bersama melakukan patroli pengawasan APK dan antisipasi kampanye dilakukan karena merupakan pelanggaran pemilu.

Baca juga: Bawaslu Dumai Surati Peserta Pemilu Cabut APK Jelang Masa Tenang

"Semua sudah kita surati agar hari ini mencabut seluruh alat peraga kampanye memasuki masa tenang, dan Bawaslu bersama tim gabungan akan turun bersama mencegah terjadi pelanggaran pemilu," kata Zulfan, Sabtu (13/4) malam .

Seluruh jajaran Bawaslu Kota Dumai juga akan menggelar pengawasan dengan berpatroli bersama untuk mengantisipasi terjadi politik uang di tengah masyarakat dilakukan pada tiga hari tenang nanti, agar pelaksanaan Pemilu berjalan sesuai ketentuan.

Edaran disampaikan ke partai politik peserta pemilu, lanjutnya, juga untuk mengimbau agar mereka menyukseskan pesta demokrasi ini dengan mengajak lapisan masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan mengurangi angka golongan putih atau pemilih tidak mencoblos.

Parpol peserta pemilu 2019 dan tim pemenangan presiden di Kota Dumai diimbau juga untuk tidak melakukan kegiatan kampanye dan menjaga situasi tetap aman dan nyaman selama hari tenang, karena Bawaslu akan menindak setiap temuan pelanggaran pemilu terjadi.

"Ya kita mengimbau semua pihak untuk bersama bersama menciptakan hari tenang dengan aman dan tidak membuat kegiatan melanggar aturan, seperti kampanye dan politik uang," sebutnya.

Sementara, Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai Edi Indra menyebutkan bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 tanggal 17 April sudah ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan keputusan Presiden RI untuk memberi kesempatan kepada masyarakat menggunakan hak pilih.

KPU Kota Dumai saat ini dijadwalkan menerima pengiriman logistik Pemilu berupa formulir dan surat suara pengganti rusak hasil pelipatan beberapa waktu lalu, dan juga menurunkan petugas untuk menyebarkan formulir C6 pemberitahuan kepada masyarakat pemilih.

"Logistik sedang disiapkan dalam kotak suara dan setelah itu baru didistribusikan ke panitia kecamatan, saat ini petugas juga membagikan formulir pemberitahuan ke masyarakat pemilih," sebut Edi.

Pemilu Presiden 17 April 2019 diikuti dua pasangan calon presiden, yaitu Nomor Urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

Baca juga: Panwaslu Dumai Belum Temukan Pelanggaran Kampanye Pilgubri, APK Tidak Sesuai Tempat Hanya Diturunkan