Pemilihan Pengurus MPDN, Kakanwil Kemenkum Riau Soroti Integritas dan Objektivitas

id Kemenkum Riau

Pemilihan Pengurus MPDN, Kakanwil Kemenkum Riau Soroti Integritas dan Objektivitas

Pemilihan Pengurus MPDN, Kakanwil Kemenkum Riau Soroti Integritas dan Objektivitas (ANTARA/HO-Kemenkum Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memimpin langsung pelaksanaan pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretariat Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) untuk Kabupaten Siak, Pelalawan, dan Indragiri Hulu, yang berlangsung pada Senin (10/11) di Ruang Rapat Kakanwil Kemenkum Riau. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, serta Kepala Bidang Pelayanan AHU, Dewi Sri Wahyuni.

Pelaksanaan pemilihan tersebut dilandaskan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN).

Dalam arahannya, Rudy Hendra Pakpahan menegaskan bahwa amanah sebagai anggota MPDN merupakan tanggung jawab besar yang menuntut setiap anggota untuk menjaga integritas, profesionalitas, dan objektivitas dalam melaksanakan pengawasan terhadap para notaris di wilayah kerja masing-masing.

Ia menekankan bahwa petugas MPDN harus menjunjung tinggi hukum, etika profesi, dan prinsip keadilan sehingga setiap tindakan pengawasan, pemeriksaan, maupun pemberian sanksi dapat dijalankan dengan jujur, transparan, serta bebas dari kepentingan pribadi atau kelompok.

Lebih lanjut, Rudy Hendra menjelaskan bahwa MPDN memiliki peran strategis dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris di tingkat kabupaten atau kota.

Fungsi tersebut bertujuan untuk memastikan agar setiap notaris menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, kode etik profesi, serta peraturan perundang-undangan lainnya. Melalui sistem pengawasan yang profesional dan berintegritas, MPDN diharapkan dapat menciptakan praktik kenotariatan yang tertib, akuntabel, dan berkeadilan.

Dalam kegiatan ini, telah ditetapkan hasil pemilihan pengurus MPDN untuk tiga kabupaten di Riau. Untuk Kabupaten Siak, terpilih Yeni Nel Ikhwan sebagai Ketua, Massudin sebagai Wakil Ketua I, dan Erlina sebagai Wakil Ketua II. Sementara itu, di Kabupaten Pelalawan, jabatan Ketua diemban oleh Dean Satria, dengan Mahyudi sebagai Wakil Ketua I dan Sandra Dewi sebagai Wakil Ketua II.

Adapun untuk Kabupaten Indragiri Hulu, posisi Ketua dipercayakan kepada Yuriantho Irawan, dengan Henry Halim sebagai Wakil Ketua I dan Yuni Rachim sebagai Wakil Ketua II.

Rudy Hendra berharap, dengan terbentuknya susunan kepengurusan MPDN yang baru di tiga kabupaten tersebut, sinergi antara jajaran pengawas notaris dan Kemenkum Riau semakin kuat dalam mewujudkan pembinaan profesi notaris yang berintegritas tinggi.

Ia menutup arahannya dengan ajakan agar seluruh anggota MPDN senantiasa menjadikan integritas dan kejujuran sebagai landasan utama dalam setiap langkah pengawasan, demi menjaga kehormatan profesi notaris dan menjamin kepastian hukum bagi masyarakat di Provinsi Riau.

Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.