Bawaslu Dumai Surati Peserta Pemilu Cabut APK Jelang Masa Tenang

id Bawaslu dumai, kpu dumai,pemilu 2019,masa tenang kampanye pemilu 2019,berita riau terbaru,berita riau antara,berita riau terkini

Bawaslu Dumai Surati Peserta Pemilu Cabut APK Jelang Masa Tenang

Logo Bawaslu (Antaranews)

Dumai (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Dumai Zulfan mengaku telah menyurati seluruh peserta Pemilu 2019 dan tim sukses agar segera mencabut alat peraga kampanye terpasang di semua titik karena pada Minggu (14/4) memasuki masa tenang.

Bawaslu dan Satpol PP serta Kepolisian Resort Dumai pada masa tenang berlangsung hingga Selasa (16/4) nanti akan turun bersama melakukan patroli pengawasan APK dan antisipasi kampanye dilakukan karena merupakan pelanggaran pemilu.

"Semua sudah kita surati agar hari ini mencabut seluruh alat peraga kampanye mamasuki masa tenang, dan bawaslu bersama tim gabungan akan turun bersama mencegah terjadi pelanggaran pemilu," kata Zulfan, Sabtu.

Baca juga: Bawaslu RI jelaskan kronologi surat suara dicoblos duluan di Malaysia

Seluruh jajaran Bawaslu Dumai juga akan menggelar pengawasan dengan berpatroli bersama untuk mengantisipasi terjadi politik uang di tengah masyarakat dilakukan pada tiga hari tenang nanti, agar pelaksanaan pemilu berjalan sesuai ketentuan.

Edaran disampaikan ke partai politik peserta pemilu, lanjutnya, juga mengimbau agar menyukseskan pesta demokrasi ini dengan mengajak lapisan masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan mengurangi angka golongan putih atau pemilih tidak mencoblos.

Parpol peserta pemilu 2019 dan tim pemenangan presiden di Dumai diimbau untuk tidak melakukan kegiatan kampanye dan menjaga situasi tetap aman dan nyaman selama hari tenang, karena Bawaslu akan menindak setiap temuan pelanggaran pemilu terjadi.

"Ya kita mengimbau semua pihak untuk bersama bersama menciptakan hari tenang dengan aman dan tidak membuat kegiatan melanggar aturan, seperti kampanye dan politik uang," sebutnya.

Baca juga: Bawaslu Dumai Cegah ASN Masuk Lokasi Kampanye Jokowi

Sementara, Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai Edi Indra menyebutkan bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 Tanggal 17 April sudah ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan keputusan Presiden RI untuk memberi kesempatan kepada masyarakat menggunakan hak pilih.

KPU Dumai hari ini dijadwalkan menerima pengiriman logistik Pemilu berupa formulir dan surat suara pengganti rusak hasil pelipatan beberapa waktu lalu, dan juga menurunkan petugas untuk menyebarkan formulir C6 pemberitahuan kepada masyarakat pemilih.

"Logistik sedang disiapkan dalam kotak suara dan setelah itu baru didistribusikan ke panitia kecamatan, saat ini petugas juga membagikan formulir pemberitahuan ke masyarakat pemilih," sebut Edi.

Pemilu Presiden 17 April 2019 diikuti dua pasangan calon presiden, yaitu Nomor Urut 01 Joko Widodo-Maaruf Amin dan Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

Baca juga: Selidiki dugaan politik uang caleg petahana, Bawaslu Pekanbaru periksa 17 saksi