14.433 kertas suara Pilkada Dumai rusak, ini tindakan Bawaslu

id Bawaslu Dumai,Pilkada Dumai

14.433 kertas suara Pilkada Dumai rusak, ini tindakan Bawaslu

Ketua Bawaslu Kota Dumai Zulpan. (ANTARA/HO-dok)

Dumai (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kota Dumai memantau pelaksanaan pelipatan kertas suara untuk Pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2020, dan dilaporkan bahwa ribuan lembar rusak dan harus diganti.

Ketua Bawaslu Dumai Zulpan mengatakan, proses pelipatan kertas suara sudah dimulai pada Jumat 20 November 2020 oleh KPU Dumai dengan mengerahkan 50 petugas pelipat, dibagi 10 kelompok.

"Hasil pemantauan selama tiga hari, yakni 20 hingga 22 November ditemukan 14.433 kertas suara rusak, dan keseluruhan diminta agar KPU segera melakukan penggantian," kata Zulpan, Senin.

Dijelaskan, kertas suara ditemukan rusak, diantaranya, hasil cetak kotor atau tidak merata, permukaan kabur, kusut atau berkerut, sobek, terdapat bercak atau noda besar, logo KPU tidak jelas, tulisan surat suara kotor, terdapat lubang pada kolom nomor urut atau kolom foto dan lainnya.

Pada hari pertama pelipatan, KPU melipat 30.130 lembar dengan 25.279 kondisi baik dan 4.851 rusak, kemudian hari kedua jumlah surat suara dilipat 70.044 lembar, terdiri 64.556 lembar baik dan 5.488 lembar rusak, ditambah hari ketiga 4.094 lembar yang rusak.

Dalam pelaksanaan pelipatan kertas suara ini, Bawaslu Dumai melihat petugas menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, yaitu dicek suhu tubuh, wajib pakai masker, dan juga diberi tanda pengenal serta tidak dibenarkan membawa telepon genggam.

Pola pengawasan dilakukan Bawaslu Dumai dengan menempatkan satu pengawas untuk satu kelompok pelipatan surat suara, ditambah satu menjadi koordinator pengawasan di gudang logistik KPU Dumai.

Info tambahan, KPU Riau telah mengirimkan logistik ke 9 kabupaten kota yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020, dan proses pengiriman tidak mengalami kendala.

"Kita mengirim logistik Pilkada ini secara bertahap dengan pengawalan aparat keamanan," kata Ketua KPU Riau Ilham kepada media belum lama.

KPU Kota Dumai menetapkan empat pasang calon walikota dan wakil walikota peserta Pilkada Dumai Tahun 2020, yaitu Hendri Sandra-Rizal Akbar Nomor Urut 1, Eko Suharjo-Sarifah (2), Paisal-Amris (3) dan Edi Sepen-Zainal Abidin (4).

Baca juga: Cawako Dumai Eko absen sidang perdana pelanggaran Pemilu karena COVID-19

Baca juga: Bawaslu Dumai : Kasus dugaan pidana cawako Eko mash diproses jaksa