KPU Dumai nekat gunakan kertas suara rusak, ini saran Bawaslu

id Bawaslu Dumai, KPU Dumai, Pilkada Dumai,pilkada kota dumai, ubah laku, satgas covid 19

KPU Dumai nekat gunakan kertas suara rusak, ini saran Bawaslu

Ketua Bawaslu Kota Dumai Zulpan. (ANTARA/HO-dok)

Dumai (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kota DumaimintaKPU mengantisipasi penggunaan ribuan kertas suara yang sebelumnya dinyatakan rusak hasil penyortiran petugas agar tidak menimbulkan kendala pada hari pencoblosan di tempat pemungutan suara nanti.

Ketua Bawaslu Dumai Zulpandi Dumai, Selasa, mengatakanKPU dalam rapat pleno akhirnya memutuskan hanya melakukan penggantian kertas suara rusak sekitar dua ribuan lembar dari total sebelumnya dinyatakan rusak sekitar 14 ribuan lembar.

"Hanya dua ribuan lembar kertas suara yang dicetak ulang KPU dari 14 ribuan lembar yang dinyatakan rusak hasil sortir petugas, dan kita sudah lakukan saran perbaikan sebelumnya," kata Zulpan, Selasa.

Dijelaskan, pemakaian ribuan kertas suara rusak oleh KPU ini diharap tidak ada polemik supaya proses pemilihan calon walikota dan wakil walikota Dumai pada 9 Desember 2020 mendatang tidak ada kendala.

Bawaslu Dumai, lanjutnya, hanya berwenang memberikan saran perbaikan kepada KPU terkait ditemukan 14 ribuan lembar kertas suara rusak hasil penyortiran, dan meminta dilakukan penggantian seluruhnya.

"Kita harap pendistribusian logistik untuk pemilihan kepala daerah nanti KPU tepat waktu dan tepat jumlah sehingga tidak muncul permasalahan di tempat pemungutan suara nanti," sebut Zulpan.

Sebelumnya, Bawaslu Dumai memantau pelaksanaan pelipatan kertas suara oleh KPU Dumai dimulai pada Jumat 20 November 2020 dengan mengerahkan 50 petugas pelipat yang dibagi 10 kelompok.

"Hasil pemantauan selama tiga hari, yakni 20 hingga 22 November ditemukan 14.433 kertas suara rusak, dan keseluruhan diminta agar KPU segera melakukan penggantian," kata Zulpan.

Dijelaskan, kertas suara rusak, di antaranya, hasil cetak kotor atau tidak merata, gambar permukaan kabur, kusut atau berkerut, sobek, terdapat bercak atau noda besar, logo KPU tidak jelas, tulisan surat suara kotor, terdapat lubang pada kolom nomor urut atau kolom foto dan lainnya.

Pada hari pertama pelipatan, KPU melipat 30.130 lembar dengan 25.279 kondisi baik dan 4.851 rusak, kemudian hari kedua jumlah surat suara dilipat 70.044 lembar, terdiri 64.556 lembar baik dan 5.488 lembar rusak, ditambah hari ketiga 4.094 lembar yang rusak.

KPUKotaDumai menyiapkan 669 tempat pemungutan suara tersebar di 33 kelurahan yang ada di tujuh kecamatan di Kota Dumai, dan seluruh kelompok penyelenggara pemungutan suara diinstruksikan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

KPU Kota Dumai menetapkan empat pasang calon walikota dan wakil walikota peserta Pilkada Dumai Tahun 2020, yaitu Hendri Sandra-Rizal Akbar Nomor Urut 1, Eko Suharjo-Sarifah (2), Paisal-Amris (3) dan Edi Sepen-Zainal Abidin (4).

Baca juga: Satgas COVID-19 Dumai pastikan almarhum Wawako Eko negatif corona

Baca juga: Gakkum Dumai hadirkan tiga saksi sidang dugaan pelanggaran pemilu