Bawaslu turunkan 27 petugas awasi PSU dua TPS di Dumai

id KPU Dumai, PSU Dumai

Bawaslu turunkan 27 petugas awasi PSU dua TPS di Dumai

Pengawasan melekat dilakukan Bawaslu dalam pelaksanaan pencoblosan ulang di 2 TPS Kota Dumai, Sabtu (29/6/24).

Dumai (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu melakukan pengawasan ketat di 2 tempat pemungutan suara di Kota Dumai menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) harus pemungutan suara ulang atau PSU pada Sabtu ini.

Ketua Bawaslu Dumai Agustri menyatakan pelaksanaan PSU di TPS 7 Jalan Samudera RT 7 Kelurahan Purnama dan TPS 17 Jalan Pemuda RT 2 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI) Kecamatan Dumai Barat ini berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali.

"Pelaksanaan PSU untuk TPS 07 dan 17 masih sedang dengan situasi aman dan terkendali. Bawaslu melakukan pengawasan dan melekat sampai proses rekapitulasi selesai," kata Agustri kepada pers, Sabtu.

Pengawasan PSU di Dumai ini dilakukan Bawaslu dengan menurunkan 27 petugas, yaitu Bawaslu RI 2 orang, Bawaslu Provinsi 6, Bawaslu Dumai 10, Pimpinan 3 dan Panwas Kecamatan 3, pengamanan kantor dalam 2 dan 1 orang petugas TPS.

"Total 27 orang petugas turun melakukan pengawasan selama pelaksanaan pencoblosan ulang ini," sebutnya.

Sementara, Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton menjelaskan bahwa untuk mengamankan jalannya pelaksanaan PSU dua TPS di Kecamatan Dumai Barat ini menurunkan 131 personel.

Selain itu, AKBP Dhovan mengaku, mensiagakan sekitar 250 personel untuk berjaga jaga jika ada situasi atau kondisi urgensi di lapangan.

"Ratusan polisi diturunkan untuk mengawal kelancaran PSU di dua TPS ini. Kepada masyarakat mari bersama sama-sama memastikan pencoblosan ulang ini berjalan sesuai ketentuan perundangan berlaku," demikian Kapolres Dhovan.

Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai melaksanakan pemungutan suara ulang di dua tempat pemungutan suara di Kecamatan Dumai Barat, yaitu TPS 17 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI) dan TPS 7 Purnama, Sabtu (29/6/24).

Pemungutan suara ulang digelar di TPS 7 dengan jumlah pemilih 255 jiwa dan TPS 17 Kelurahan STDI 263 pemilih ini merupakan pelaksanaan dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sengketa Pemilu Legislatif Februari 2024 lalu.

Dari pantauan, terlihat warga pemilih begitu antusias dan tertib dalam menggunakan hak suara mereka kembali, terbukti dengan antrean pendaftaran dan juga kursi tunggu yang penuh.

Ketua KPU Kota Dumai Zulfan menyebutkan bahwa sesuai keputusan MK maka digelar PSU dengan total jumlah pemilih sebanyak 518 daftar pemilih tetap. Pemungutan suara diklaim dia telah berjalan lancar dan aman.

"Alhamdulillah berjalan aman sejauh ini, tidak ada kendala, dan masyarakat juga terlihat antusias dalam menyalurkan hak suaranya," kata Zulfan, Sabtu.