Disperindag Pekanbaru Luncurkan Program Penukaran Elpiji Subsidi Ke "Bright Gas"

id disperindag pekanbaru, luncurkan program, penukaran elpiji, subsidi ke, bright gas

Disperindag Pekanbaru Luncurkan Program Penukaran Elpiji Subsidi Ke "Bright Gas"

Pekanbaru (Antarariau.com) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru fasilitasi masyarakat pengguna elpiji subsidi tiga kilogram atau melon, untuk beralih menggunakan elpiji nonsubsidi "Bright Gas".

"Kita bersama Pertamina telah meluncurkan program pertukaran tabung kosong melon ke Bright Gas. Ada tujuh agen yang terlibat untuk penukaran tersebut," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.

Dalam program tersebut, pihaknya menyiapkan skema pertukaran tabung elpiji melon ke Bright Gas dengan ketentuan penambahan biaya yang telah ditentukan.

Masyarakat sendiri tidak perlu langsung turun ke agen untuk dapat menukar tabung gasnya, melainkan cukup menelepon agen terdekat dengan sistem pesan antar.

Dia merincikan, biaya penukaran tabung melon ke Bright Gas berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu. Untuk satu tabung gas melon kosong, masyarakat dapat mengeluarkan biaya tambahan Rp218.500 untuk memperoleh Bright Gas dengan isinya.

Sementara dua tabung gas melon kosong, biaya yang dikeluarkan lebih rendah hanya Rp109.500 Brigh Gas isi.

Sementara itu, tujuh agen yang telah ditunjuk dalam program tersebut PT Tuah Karya Muda, PT Giva Andalan Semesta, PT Raih Karya Usaha Mandiri, dan PT Surya Nambaruna Selanjutnya, PT Sinar Indrapura, PT Indah Pusaka Mandiri, dan PT Tirta Buana Perkasa.

Lebih jauh, Irba membantah bahwa program ini diluncurkan akibat kelangkaan gas yang terjadi di Kota Pekanbaru dalam beberapa waktu terakhir.

Dia mengklaim, melalui program tersebut, masyarakat pengguna gas melon yang ekonominya meningkat sudah waktunya untuk meninggalkan konsumsi gas bersubsidi.

"Sekali lagi saya sampaikan tidak ada terjadi kelangkaan elpiji tiga kilo. Yang ada sekarang kami tegaskan pangkalan tidak dibenarkan lagi melayani pelaku usaha yang tidak punya IUMK( Izin Usaha Mikro Kecil)," ujarnya.

"Yang ribut gas langka itu sekarang pelaku usah yang tidak bisa beli karena tidak punya IUMK. Kita sama tahu masyarakat hanya membeli ke pangkalan dalam kurun waktu seminggu sekali, tapi kok ributnya tiap hari," klaimnya lagi.

Lebih jauh, dia juga menuturkan melalui program ini diharapkan penggunaan elpiji melon agar lebih tepat sasaran, dan memudahkan masyarakat yang ingin beralih menggunakan gas dengan kapasitas lebih besar.

"Program ini dalam rangka memberikan kemudahan bagi warga yang ingin beralih dari pemakaian gas melon ke Bright Gas," tuturnya.