Elpiji 3 kg melambung, Disperindag Pekanbaru akan sanksi pengecer nakal

id elpiji 3kg melinjak, elpiji pekanbaru,pengecer elpiji nakal

Elpiji 3 kg melambung, Disperindag Pekanbaru akan sanksi pengecer nakal

Elpiji 3 kg di Pekanbaru sepekan terakhir mulai langka hingga menyebabkan harga di pengecer menembus Rp33.000 per tabungnya. (ANTARA/Vera Lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru akan melakukan kunjungan ke sejumlah pangkalan yang menjual elpiji 3 kg guna memastikan stok dan harga eceran barang tersebut.

Hal ini dilakukan menyikapi keluhan masyarakat belakangan ini yang sulit untuk mendapatkan gas bersubsidi tersebut. Selain itu harganya yang melambung mencapai Rp33.000 per tabung melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah dipatok untuk tingkat agen Rp18.000 per tabung.

"Kita akan melakukan operasi dengan Pertamina dan pihak lain," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut di Pekanbaru, Senin.

Ia mengatakan untuk HETelpiji Kg itu tetap Rp18.000 per tabungnya. Jika ada yang menjual di atas harga itu, maka harus siap-siap kena sanksi.

"Untuk HETelpiji 3 kg tetap Rp18.000 ya, ini memang kita lihat ada indikasi penyaluran elpiji yang mungkin tidak sesuai sasarannya. Makanya dalam waktu dekat kita akan turun ke lapangan bersama dengan Pertamina," katanya.

"Kita akan menjamin bahwa gas itu disalurkan sesuai dengan jalurnya, hati-hati nanti tentu akan akan tindakan untuk penertiban jika tidak sesuai jalurnya," imbuhnya.

Disinggung terkait banyaknya saat ini penangkalan yang menjual gas elpiji ke pengecer, Ingot menegaskan bahwa itu tidak diperbolehkan.

"Nggak boleh jual ke pedagang pengeceran, gas subsidi itu harus langsung dijual ke pengguna seperti ibu rumah tangga, UMKM seperti penjual gorengan, makanan yang memang pakai untuk produksi atau rumah tangga. Jadi nggak ada ceritanya dari pangkalan jual ke warung untuk dijual ulang. Itu saya peringatkan hati-hati dan tentu akan ada tindakan," ungkapnya.

Terkait hal ini pihaknya akan melakukan pengawasan bersama."Kita harapkan juga semua stake holder kita yang ada di lapangan harus saling mengingatkan," pungkasnya.