Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menata pedagang kaki lima (PKL) kuliner malam yang berjualan di Jalan Cut Nyak Dien, Kota Pekanbaru, yang saat ini sedang ramai dikunjungi masyarakat setempat.
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin di Pekanbaru, Minggu, mengatakan selama ini pedagang kuliner malam di sana dikelola oleh organisasi masyarakat (ormas) dan juga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sementara untuk pemasukan untuk daerah belum ada.
"Kita atur pedagangnya, kita tata lokasinya, kita maksimalkan penggunaannya. Selama ini pengelolaan PKL tidak memberikan kontribusi serupiah pun kepada pemerintah. Artinya, tidak ada retribusi maupun pajak masuk ke pemerintah," kata Zulhelmi Arifin.
Menurutnya, diperlukan penataan agar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di Kota Pekanbaru. Rencana penataan itu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2015 yang mengatur secara detail terkait dengan penataan dan pengawasan PKL.
"Secara garis besar nanti ada tiga hal yang harus kita lakukan di dalam penataan. Pertama nanti kita akan melakukan pendataan PKL untuk kemudian kita registrasi, kita daftarkan baru kita lakukan pembinaan," terangnya.
Untuk penataan kawasan itu, lanjutnya,juga ada ruas jalan yang diizinkan berjualan dan ada juga yang tidak boleh untuk berjualan. Bahkan kawasan parkir kendaraan pengunjung juga akan dilakukan penataan agar terlihat rapi dan dapat menjadi daya tarik wisata.
Selain Disperindag Kota Pekanbaru, kata dia, nantinya juga akan ada beberapa organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal juga ikut membantu proses penataan kawasan tersebut. Tujuannya agar kawasan itu nanti bisa tertata, terkelola dan termanfaatkan dengan maksimal.
Berita Lainnya
MinyaKita di Pekanbaru dijual di atas HET
26 September 2024 18:14 WIB
Pekanbaru gelar GPM antisipasi lonjakan harga jelang nataru
30 November 2023 17:01 WIB
Pekanbaru gelar pasar murah
12 October 2023 18:41 WIB
Disperindag Pekanbaru pantau harga bahan pokok jelang Ramadan
15 March 2023 16:11 WIB
Elpiji 3 kg melambung, Disperindag Pekanbaru akan sanksi pengecer nakal
22 August 2022 17:33 WIB
Disperindag Riau diminta awasi distribusi minyak goreng satu harga
26 January 2022 20:12 WIB
Minimnya retribusi pasar pengaruhi PAD Pekanbaru
24 October 2021 6:50 WIB
Disperindag Pekanbaru akan sidak pangkalan elpiji 3 Kg, begini penjelasannya
27 November 2019 8:27 WIB