97 Trenggiling Sitaan TNI Dilepasliarkan Di Suaka Margasatwa Rimbang Baling

id 97 trenggiling, sitaan tni, dilepasliarkan di, suaka margasatwa, rimbang baling

97 Trenggiling Sitaan TNI Dilepasliarkan Di Suaka Margasatwa Rimbang Baling

Pekanbaru (Antarariau.com) - Sebanyak 97 trenggiling hasil sitaan TNI Angkatan Laut Dumai dilepasliarkan di kawasan Suaka Margastwa Rimbang Baling, Kabupaten Kampar, Riau, Rabu.

"Total sebenarnya ada 102 trenggiling, namun lima di antaranya mati dan sisanya dilepasliarkan di sana," kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Mahfudz kepada Antara di Pekanbaru.

Total terdapat 102 trenggiling yang berhasil disita oleh prajurit TNI AL Dumai di Perairan Selat Bengkalis, Selasa (24/10). Satwa itu akan diselundupkan ke Malaysia. Dua nakhoda kapal turut ditangkap dalam upaya penangkapan tersebut. Masing-masing pelaku berinisial A (25) dan B (23).

Selanjutnya, seluruh satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 itu dibawa ke Pekanbaru dari Kota Dumai.

Jarak kedua kota tersebut sekitar tujuh jam perjalanan melalui perjalanan darat. Setibanya di Pekanbaru, diketahui lima trenggiling yang masing-masing disimpan dalam karung dalam keadaan mati.

Mirisnya, satu trenggiling yang mati diketahui baru saja lahir dari induknya, yang tersimpan dalam satu karung yang sama.

Usai dikumpulkan, lima trenggiling yang mati tersebut kemudian langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara 97 ekor lainnya dibawa segera ke SM Rimbang Baling. Beberapa dari Trenggiling tersebut tampak stress karena terlalu lama disimpang dalam karung.

"Kami sengaja memilih Rimbang Baling karena kawasan itu jauh dari jangkauan manusia. Harapannya agar perkembang biakan mereka lebih baik disana," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Wilayah II Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Eduwar Hutapea mengatakan pihaknya masih terus mendalami upaya penyelundupan trenggiling ini.

Dari pemeriksaan sementara diketahui bahwa peran pelaku inisial A dan B merupakan perantara antara pemasok dan penadah trenggiling. Petugas juga mendalami keterlibatan pelaku lainnya berinisial A, yang disebut sebagai otak penyelundupan tersebut.

"Jadi mereka itu dibayar Rp800 ribu untuk sekali angkut. Khusus untuk A sebagai bos mereka, ini yang kami dalami terus. Informasinya dia warga Pekanbaru," ujarnya.

Upaya penyelundupan trenggiling hari ini merupakan yang kedua kalinya selama Oktober 2017 ini.

Pada 10 Oktober, sebanyak 100 trenggiling juga disita oleh petugas Bea dan Cukai Dumai, untuk selanjutnya diserahkan ke BBKSDA Riau. Sayangnya, Petugas Bea dan Cukai saat itu tidak berhasil menemukan pelaku penyelundupan tersebut.

"Kalau dalam dua tahun terakhir, merupakan yang ke empat kali. Ini masih kami dalami apakah mereka merupakan jaringan yang sama atau tidak," tuturnya.