Polda Riau gagalkan penjualan 41 kg sisik trenggiling

id Penjualan satwa ,Sisik trenggiling,Trenggiling

Polda Riau gagalkan penjualan 41 kg sisik trenggiling

Sisik Trenggiling (Pholidota) dari Padang Sidempuan, Sumatera Utara yang akan dijual di Pekanbaru (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Polda Riau meringkus pelaku penjualan sisik trenggiling (Pholidota) dengan berat mencapai 41 kilogram di Jalan Paus Ujung, Pekanbaru, Jumat (15/9).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono saat pengungkapan kasus, Senin, menyebutkan pelaku berinisial MS (54) merupakan warga Padang Sidempuan, Sumatera Utara.

Sisik satwa yang dilindungi tersebut dibungkus dengan karung dan disimpan di dalam kardus rokok. 41 kilogram sisik tersebut berasal dari Padang Sidempuan.

"Dari keterangan ahli BBKSDA Riau, jumlah 41 kilogram ini didapatkan dari 40-50 ekor trenggiling," terang Hery kepada awak media.

Adapun harga sisik hewan pemakan semut ini di Pekanbaru sebesar Rp3-5 juta per kilogramnya.

"Sedangkan berdasarkan informasi perdagangan satwa dunia, per kilogramnya bisa mencapai Rp40 juta," lanjut Hery.

Dijelaskan Wadirkrimsus AKBP Iwan P Manurung, sisik trenggiling ini didapatkan MS dari pengumpul di Padang Sidempuan. Lantaran harga di sana lebih rendah, maka ia pergi ke Pekanbaru untuk menjualnya.

"Tentunya akan kita kembangkan kasus ini untuk mengetahui siapa-siapa saja pengumpul ini," ujarnya.

Pihaknya juga akan melakukan penyidikan guna menelusuri apakah tersangka memiliki jaringan ke luar negeri.

Di tempat yang sama, Kepala BBKSDA Riau Genman S. Hasibuan menjelaskan satwa trenggiling ini berperan penting dalam menjaga kesuburan tanah.

"Sebab trenggiling ini merupakan predator semut dan rayap yang memberikan dampak negatif terhadap sistem perakaran pohon dan membuat pohon gampang tumbang," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, MS dijerat UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp100 juta.

Baca juga: Nekat jual sisik trenggiling, dua pemuda Inhu diringkus

Baca juga: Berburu Trenggiling di Siak dan jual sisiknya, dua orang ini ditahan polisi