Pekanbaru (ANTARA) - Dua orang ditahan Kepolisian Daerah Riauuntuk kepentingan penyidikankarena diduga terlibat jual beli sisik Trenggiling, masing-masing berinisial RH (32) dan SS (36) pada awal Juni lalu.
"Anggota Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menerima laporan ada penjualan sisik tenggiling.Mereka tertangkap saatakanmelakukan tindak pidana menyimpan atau memiliki kulit satwa yang dilindungi," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Andri Sudarmadi, Kamis.
Para pelaku ditangkap di depan Arsad Islamic School di Jalan Imam Munandar Pekanbaru. Ketika itu para pelaku berencana menjual sisik tenggiling tersebut.
Baca juga: Polisi Ringkus Dua Orang Penyelundup 70 Ekor Trenggiling Di Pelalawan
"Mereka transaksi penjualan sisik trenggiling atau manis javanica dilindungi itu, dari Siak dibawa ke Pekanbaru. Setelah itu kami lakukan penangkapan," jelasnya.
Polisi mengamankan dua kantong plastik berisi sisik tenggiling 3,4 kilogram. Sisik itu didapat dari hasil perburuan di Siak dan dijual untuk mendapat keuntungan.
"Pelaku mengaku satwa ini didapat dari hasil perburuan di Siak. Mereka mencari tenggiling lalu menjual. Dua orang ini pemiliknya," sebutnya.
Dengan begitu, polisi menjerat dua pelaku dengan Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990. Itu tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Baca juga: Yayasan Pandu Dumai lepasliarkan Trenggiling yang masuk permukiman
Baca juga: Gakkum LHK sita ribuan sisik trenggiling di Pekanbaru
Berita Lainnya
Maraknya perdagangan satwa dilindungi dan ringannya hukuman
25 September 2023 14:17 WIB
Polda Riau gagalkan penjualan 41 kg sisik trenggiling
25 September 2023 12:12 WIB
Nekat jual sisik trenggiling, dua pemuda Inhu diringkus
20 July 2021 5:51 WIB
Yayasan Pandu Dumai lepasliarkan Trenggiling yang masuk permukiman
03 February 2021 10:56 WIB
Gakkum LHK sita ribuan sisik trenggiling di Pekanbaru
12 June 2020 9:09 WIB
Ilmuwan China sedang identifikasi trenggiling sebagai inang virus corona
08 February 2020 12:17 WIB
Acungkan Jempol Sambil Tersenyum, Oknum Polisi Pencucian Uang Perdagangan Trenggiling Divonis Dua Tahun
06 November 2018 20:55 WIB
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru Memanggil Paksa Sanksi Kunci Penyelundupan Trenggiling
02 September 2018 12:05 WIB