Pekanbaru (Antarariau.com) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi jenis Trenggiling sebanyak 70 ekor serta lebih kurang empat kilogram kulit atau sisiknya.
"Pelaku dua orang AM (25) dan JR (23) diduga melakukan tindak pidana menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan bagian tubuh atau satwa yang dilindungi jenis Trenggiling di wilayah Kabupaten Pelalawan," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Gideon Arif Setiawan di Pekanbaru, Selasa.
Dia mengatakan awalnya pada Senin (30/10) lalu Tim Sub Direktorat I mendapatkan informasi masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana berupa Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan ekosistemnya itu. Tim menuju Pelalawan dan menemukan kendaraan melaju dari Kabupaten Indragiri Hulu ke Pelalawan.
Kendaraan yang dicurigai membawa satwa jenis Trenggiling itu dikejar tim di Jalan Lintas Timur Sumatera. Lalu tepat di atas Jembatan Pangkalan Kerinci Pelalawan, tim memberhentikan mobil tersebut dan melakukan penggeledahan.
"Dalam mobil yang dikemudikan AM bersama JR tim menemukan satwa jenis Trenggiling yang dimaasukkan dalam enam kotak keranjang dan juga kulitnya empat kg," ungkap Gideon.
Selanjutnya tim membawa barang bukti tersebut ke Ditreskrimsus Polda Riau di Pekanbaru. Setelah ditimbang total semua berat Trenggiling itu sekitar 301,5 KG. Turut diamankan juga mobil dan satu timbangan dari tersangka.
Gideon menambahkan kedua tersangka diduga merupakan pengumpul Trenggiling dari sejumlah daerah di Pulau Sumatera yang akan diselundupkan ke negara tetangga Malaysia. Penangkapan ini, lanjutnya juga terkait penangkapan sebelumnya oleh Lanal di Perairan Dumai, beberapa hari lalu.
"Nilai jual satwa dan kulitnya diperkirakan Rp200 juta," tambahnya
Kedua tersangka yakni AM dan JR, dijerat Pasal 21 junto Pasal 40 Unda RI Nomor 05 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp100 juta.
Berita Lainnya
Polisi Bengkalis ringkus dua pengedar sabu di ruko
05 July 2024 17:29 WIB
Polisi ringkus pencuri alat musik Gereja Betlehem di Siak
27 June 2024 21:03 WIB
Pura-pura jadi pembeli, polisi ringkus pengedar sabu di Pekanbaru
31 May 2024 15:25 WIB
Polisi ringkus empat pelaku pembakaran lahan dalam 3 bulan
22 March 2024 14:42 WIB
Polisi ringkus pengedar narkoba yang jual ekstasi ke Briptu JD
07 February 2024 15:11 WIB
Polisi di Bengkalis tertembak saat ringkus pencuri motor
30 December 2023 22:16 WIB
Polisi ringkus bandar narkoba di Bathin Solapan Bengkalis
07 November 2023 11:50 WIB
Polisi ringkus dua dalang kebakaran lahan di Rohil
04 August 2023 21:39 WIB