Polisi ringkus empat pelaku pembakaran lahan dalam 3 bulan
Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak empat tersangka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) telah ditangkap aparat kepolisian hingga Maret 2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi melalui keterangan tertulisnya, Jumat, menyebutkan empat orang tersebut diringkus lantaran diduga bertanggung jawab atas karhutla di Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir.
"Ada dua tersangka yang diamankan Polres Rohil, dua tersangka oleh Polres Dumai," sebut Kombes Nasriadi.
Dikatakannya, para tersangka diduga dengan sengaja membakar lahan dan menyebabkan kebakaran di dua daerah tersebut hingga seluas 7 hektare.
"Semuanya perorangan. Tidak ada dari perusahaan," lanjutNasriadi.
Selain itu, dua di antara perkara ini telah memasuki tahap satu atau penyerahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (PJU).
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal sendiri menaruh perhatian khusus untuk perkara karhutla. Terlebih dengan ditetapkannya status siaga darurat karhutla di Provinsi Riau sejak 13 Maret lalu.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Iqbal telah memerintahkan anak buahnya untuk berpartisipasi secara rutin di lahan-lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran.
"Jangan kasih kendor bagi pelaku-pelaku pembakaran lahan, baik perorangan maupun perusahaan. Saya ingatkan kepada anggota, jangan sampai ada kebakaran lahan, maksimalkan patroli di seluruh penjuru," perintah Iqbal.
Iqbal tak ingin ada titik api yang menyebar di Riau, apalagi sampai menimbulkan dampak kabut asap. Ia juga menegaskan agar pihak perusahaan membantu aparat dan pemerintahan untuk menjaga lahannya dari kebakaran lahan.
"Pihak perusahaan juga harus patroli rutin di wilayahnya masing-masing. Kalau sampai ada kebakaran lahan, kami tidak pandang bulu, langsung kami sikat," tegasnya.
Baca juga: Tiga kabupaten di Riau siaga darurat karhutla
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi melalui keterangan tertulisnya, Jumat, menyebutkan empat orang tersebut diringkus lantaran diduga bertanggung jawab atas karhutla di Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir.
"Ada dua tersangka yang diamankan Polres Rohil, dua tersangka oleh Polres Dumai," sebut Kombes Nasriadi.
Dikatakannya, para tersangka diduga dengan sengaja membakar lahan dan menyebabkan kebakaran di dua daerah tersebut hingga seluas 7 hektare.
"Semuanya perorangan. Tidak ada dari perusahaan," lanjutNasriadi.
Selain itu, dua di antara perkara ini telah memasuki tahap satu atau penyerahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (PJU).
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal sendiri menaruh perhatian khusus untuk perkara karhutla. Terlebih dengan ditetapkannya status siaga darurat karhutla di Provinsi Riau sejak 13 Maret lalu.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Iqbal telah memerintahkan anak buahnya untuk berpartisipasi secara rutin di lahan-lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran.
"Jangan kasih kendor bagi pelaku-pelaku pembakaran lahan, baik perorangan maupun perusahaan. Saya ingatkan kepada anggota, jangan sampai ada kebakaran lahan, maksimalkan patroli di seluruh penjuru," perintah Iqbal.
Iqbal tak ingin ada titik api yang menyebar di Riau, apalagi sampai menimbulkan dampak kabut asap. Ia juga menegaskan agar pihak perusahaan membantu aparat dan pemerintahan untuk menjaga lahannya dari kebakaran lahan.
"Pihak perusahaan juga harus patroli rutin di wilayahnya masing-masing. Kalau sampai ada kebakaran lahan, kami tidak pandang bulu, langsung kami sikat," tegasnya.
Baca juga: Tiga kabupaten di Riau siaga darurat karhutla