Polisi ringkus pengedar narkoba yang jual ekstasi ke Briptu JD

id Polisi Rohil tewas overdosis,Polisi overdosis

Polisi ringkus pengedar narkoba yang jual ekstasi ke Briptu JD

pil ekstasi (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Rokan Hilir (ANTARA) - Satreskoba Polres Rokan Hilir (Rohil) meringkus pengedar pil ekstasi di sebuah kafe remang-remang di Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih yang menewaskan Briptu JD, Minggu (28/1).

Sebelumnya diketahui ada tiga oknum polisi yang mengkonsumsi narkoba di kafe tersebut. Satu di antaranya meninggal dunia lantaran overdosis.

Setelah serangkaian penyelidikan, polisi mengamankan empat tersangka yaitu FA, AIS, DA, dan IS usai adanya penggunaan narkoba di kafe tersebut.

"Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan menemukan sebuah kotak plastik berisi dua pil warna kuning, satu pil warna ungu abu-abu, dan pecahan pil warna kuning yang keseluruhannya diduga narkotika jenis ekstasi," terang Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, Rabu.

Dari hasil interogasi, tersangka FA mengakui bahwa pil ekstasi tersebut miliknya dan diperoleh dari IS untuk dijual kembali di kafenya. Keesokan harinya dilakukan pengembangan dan tim Opsnal berhasil menangkap IS di rumahnya.

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Rohil untuk proses penyidikan. Penyidik akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba lainnya.

"Polres Rohil berkomitmen untuk memerangi narkoba dan tidak mentolerir peredaran narkoba. Kita menindak tegas para pelaku pengedar dan penyalahguna narkoba," ucap Andrian.

Andrianjuga mengimbau masyarakat untuk membantu memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada polisi. Penangkapan ini merupakan langkah positif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Diharapkan peredaran narkoba di Rohil dapat diberantas dengan kerjasama semua pihak. Polres Rohil akan terus melakukan patroli dan razia untuk mencegah peredaran narkoba," katanya.

Usai penangkapan itu, masyarakat di sekitar kafe merasa lega dan aman dengan penangkapan para tersangka. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengedar dan penyalahguna narkoba.

"Masyarakat semakin teredukasi tentang bahaya narkoba dan pentingnya memerangi narkoba. Diharapkan dengan kerjasama semua pihak, peredaran narkoba di Rohil dapat diberantas dan masyarakat dapat hidup dengan aman dan damai," pungkasnya.