Rokan Hilir (ANTARA) - Seorang personel Polres Rokan HilirBriptu JD meninggal dunia akibat overdosis obat terlarang yang dikonsumsinyapada Minggu (28/1).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Briptu JD mengalami overdosis di salah satu tempat hiburan malam.
Briptu JD tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit RS Athaya Medika dibawa dua seniornya, Briptu SA dan Aipda NP. Belum sampai di rumah sakit, JD akhirnya menghembuskan napas terakhirnya.
Kabid Propam Polda Riau Kombes Edwin Louis Sengka saat dikonfirmasi, Selasa, membenarkan tewasnya JD. Berdasarkan hasil autopsi, JD tewas akibat overdosis.
"Benar, ini setelah kita lakukan autopsi di RS Bhayangkara Polda Riau," sebut Edwin.
Disebutkan Edwin, autopsi dilakukan guna menemukan sebab pasti kematian korban. Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Riau memastikan kematian korban diakibatkan intoksikasi zat Methamphetamine yang dikonsumsi kurang dari 72 jam sebelum pemeriksaan.
Selain itu juga ditemukan luka-luka pada tubuh korban, tapi luka tersebut tak signifikan hingga menyebabkan kematian.
"Ada luka benar, tapi bukan penyebab dari kematian," ujarnya.
JD sendiri pergi ke tempat hiburan malam bersama SA dan NP. Kini keduanya telah dilakukan penempatan khusus (patsus) Propam Polda Riau terkait kasus tewasnya JD.
"Dua seniornya sudah dipatsus sejak awal kasus kami tangani. Usai kami menerima laporan, hari itu juga seniornya langsung kami amankan dan mengakui semuanya," pungkas Edwin.