Pura-pura jadi pembeli, polisi ringkus pengedar sabu di Pekanbaru

id Narkoba di Pekanbaru

Pura-pura jadi pembeli, polisi ringkus pengedar sabu di Pekanbaru

Dua pria di Pekanbaru diamankan polisi lantaran diduga terlibat peredaran narkoba. (Antara/HO- Polda Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Dua pemuda berinisial RAM (27) dan AS (25) diamankan Ditresnarkoba Polda Riau karena diduga menjual narkotika jenis sabu di Jalan Kubang Raya, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru, Jumat (24/5).

Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti saat dikonfirmasi, Jumat, menjelaskan penangkapan awalnya bermula dari informasi masyarakat bahwa ada pria yang menyediakan diduga sabu di daerah Pekanbaru.

Pihaknya kemudian melakukan undercover buy dengan berpura-pura sebagai pembeli dan menghubungi target untuk memesan barang haram tersebut sebanyak 150 gram.

"Tim diarahkan target melalui telepon via WhatsApp untuk transaksi dan janjian di Jalan Kubang Raya," terang Manang.

Di lokasi, tampak sebuah mobil dengan nomor polisi B 1520 WGY serta dua pria ini sudah menunggu.

"Tim disuruh memasuki mobil dan saat akan transaksi tersebut kami meringkus pelaku," lanjutnya.

Barang haram tersebut disimpan dalam sebuah plastik makanan ringanyang ditemukan di lantai mobil. Selain itu tersangka AS juga mengantongi kotak rokok yang berisikan satu paket kecil sabu.

"Kedua tersangka kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.