Tembilahan (Antarariau.com) - Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, mengalami peningkatan hingga September 2016 tercatat sebanyak 674 orang.
"Temuan ini berdasarkan pendataan terbaru oleh Diskes Inhil, tahun 2014 ODGJ di Inhil berjumlah 312 orang, kemudian pada 2015 meningkat menjadi 460 orang dan tahun ini juga meningkat menjadi 674 orang," kata Bupati Inhil Muhammad Wardan di Tembilahan, Rabu.
Ia memaparkan bahwa 674 pasien ODGJ ini, terdiri dari 478 orang pasien Laki-laki dan 196 pasien perempuan, dengan jumlah pasung sebanyak 160.
"ODGJ yang telah bebas pasung saat ini sebanyak 109 orang dan 11 orang lainnya meninggal," ujarnya.
Namun, lanjutnya, meski sudah bebas pasung, ODGJ masih tetap berada dalam pengawasan Puskesmas terdekat dan kasus pasung saat ini masih berjumlah 40 orang.
Ia mengatakan bahwa dilingkungan masyarakat Inhil tidak jarang ODGJ diperlakukan kurang manusiawi oleh anggota keluarganya sendiri maupun masyarakat.
"ODGJ ini dikurung atau dipasung karena dikhawatirkan dapat membahayakan dirinya sendiri dan orang lain," ucapnya.
Hal inilah, kata dia, yang secara bertahap akan dihapuskan. Pemasungan serta penelantaran tidak boleh terjadi karena merupakan pelanggaran HAM dan sangat bertentangan dengan rasa kemanusiaan.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang keluarganya masih dipasung diharapkan dapat bekerjasama dengan pemerintah kabupaten Inhil untuk bersama-sama mendukung Inhil bebas pasung 2017.
"Selain itu penderita gangguan jiwa juga mendapat penanganan, dengan pengobatan, perawatan maupun rujukan kerumah sakit yang sudah difasilitasi oleh pemerintah daerah, dan pengobatan ini diberikan secara gratis," jelasnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, jangan lagi ada masyarakat yang merasa malu jika salah satu keluarganya menderita gangguan jiwa karena penyakit itu dapat disembuhkan.
"Bagi masyarakat yang anggota keluarganya menderita gangguan jiwa diharapkan dapat melapor ke Puskesmas atau instanisi kesehatan lainnya," katanya.