Siak (Antarariau.com) - Bupati Siak Syamsuar menyebutkan bahwa daerah setempat telah berhasil menekan kasus kebakaran lahan dan hutan dalam tiga tahun terakhir dari sebelumnya tercatat sebanyak 649 kasus pada 2014 menjadi lima kasus pada tahun 2016.
"Pada 2016 lalu adalah capaian yang sangat luar biasa dan berarti bagi kabupaten Siak, dimana hingga akhir tahun tercatat hanya lima kasus Karlahut di Siak," kata Bupati Siak Syamsuar dalam wejangannya saat menjadi narasumber dalam seminar nasional Mitigasi dan Strategi Adaptasi Dampak Perubahan Iklim Indonesia di Universitas Islam Riau, Pekanbaru, Jumat.
Dia memaparkan, pada 2014 terjadi kejadian luar biasa dengan 649 kasus Karlahut di Siak, angka itu berhasil ditekan menjadi 389 pada tahun berikutnya, di tahun 2016 sebuah kerjakeras dalam menekan angka tersebut terbukti dengan menurunnya menjadi lima kasus saja.
"Belajar dari kejadian yang sudah-sudah, Pemkab Siak menerapkan beberapa program dan kebijakan untuk mendorong peningkatan partisipasi aktif masyarakat, sekaligus melakukan pemeliharaan dan pemulihan sumber air serta ekosistem," paparnya.
Menurut Syamsuar, persoalan kerusakan lingkungan saat ini menjadi masalah dan pekerjaan rumah bagi pemerintah, terutama bagi daerah yang rawan karlahut karena berada pada zonasi lahan gambut, tidak terkecuali dengan kabupaten Siak yang 35 persen dari total wilayah adalah gambut.
"Tentu untuk memperbaikinya butuh tenaga yang ekstra, kami pun untuk menekan potensi kerawanan tersebut harus melakukan berbagai langkah penanganan terpadu," ungkapnya.
Lebih jelas dia sampaikan, beberapa tahun ini pihaknya melakukan penguatan komunitas, menjaga aspek sosial, serta moratorium izin pembukaan perkebunan kelapa sawit di lahan gambut dan pertambangan. Memberlakukan sistem verifikasi legalitas kayu, penegakan hukum serta penanganan terpadu Karlahut.
"Kami juga merekonstruksikan sistem nilai guna mendukung kebijakan perubahan iklim pada aspek kultur dan budaya. Membuat embung dan sekat kanal untuk ketersedian air sewaktu-waktu untuk memadamkan Karlahut," sebutnya.
Fatwa haram membakar lahan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah bentuk penguatan langkah-langkah yang dilakukan Pemda Siak. Apalagi, lanjut bupati dua periode ini, Siak sudah dicanangkan sebagai kabupaten hijau oleh menteri LHK pada sempena hari lingkungan hidup tahun 2016.
Pada seminar nasional yang mengusung tema "Mitigasi dan Strategi Adaptasi Dampak Perubahan Iklim Indonesia" yang ditaja Universitas Islam Riau ini tidak hanya mengundang bupati Siak Syamsuar, tetapi juga menghadirkan Director of Centre for Climate Risk and Opportunity Management in South Asia and PAsific, Prof. Dr. Rizaldi Boer. Ir. Adrianus Pangaribuan dari CFEI dan guru besar fakultas perikanan Universitas Riau Prof. Dr. Ir. Dahril MSc.
Oleh: Nella Marni