Pekanbaru (Antarariau.com) - Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mendapat tambahan jumlah penerima Program Keluarga Harapan atau PKH terhitung triwulan III 2016 sebanyak 5.020 Keluarga Sangat Miskin atau KSM.
"Awalnya hanya 3.345 KSM asal Pekanbaru yang mendapat bantuan," kata Kepala Dinas Sosial dan Pemakaman Pekanbaru Chairani, di Pekanbaru, Rabu.
Namun sebut Chairani terhitung triwulan III 2016 hingga seterusnya, ada penambahan jumlah keluarga yang akan menerima bantuan dari Kementerian Sosial untuk Pekanbaru sebesar 5.020 KSM.
"Kami sudah dikabari, dan dimintakan untuk mensosialisasikannya," terang dia.
Menurut dia penambahan ini bukanlah menandakan jumlah keluarga miskin bertambah di Pekanbaru, namun kluster penerima PKH di wilayah tersebut dinaikkan levelnya dari penerima hanya keluarga sangat miskin, miskin menjadi hampir miskin.
"Artinya penambahan jumlah penerima didapat dari data usulan kami yang dilaporkan tahun lalu," tegasnya.
Dengan demikian jumlah KSM yang akan menerima bantuan PKH di Pekanbaru terhitung November 2016 menjadi 8.365 keluarga.
Masih sebut dia, mereka yang kini namanya sudah didaftar untuk mendapat secara bertahap per kelurahan sudah diberitahu dan prosesnya disosialisasikan, agar nanti saat proses pembagian bisa dimengerti, Rencananya prores pengucuran dana PKH untuk triwulan III 2016 akan dilakukan November.
"Sementara untuk triwulan IV akan dikucurkan pada Januari 2017," katanya menambahkan.
Ia menambahkan pada November nanti juga akan ada penambahan dana bantuan bagi KSM dalam bentuk voucher belanja senilai Rp110.000, yang dibelanjakan pada sejumlah warung khusus atau e-warung bagi komoditas beras, gula , minyak goreng, telur dan susu.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah memberikan bantuan tunai kepada KSM yang memenuhi kriteria tertentu, sebagai syarat atau imbalannya, penerima demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) bidang pendidikan dan kesehatan anggota keluarganya.
Tujuan PKH mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama pada kelompok masyarakat sebagai upaya mempercepat capaian target Millenium Development Goals (MDGs).
Meningkatkan status kesehatan dan gizi ibu hamil, ibu nifas, dan anak di bawah 6 tahun dari KSM.
Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, khususnya bagi KSM.
Syarat penerima bantuan PKH adalah KSM yang memiliki anggota keluarga yang terdiri dari anak usia 0-15 tahun dan/atau ibu hamil/nifas.
Bantuan harus diterima oleh ibu atau wanita dewasa yang mengurus anak pada rumah tangga yang bersangkutan (dapat nenek, tante/bibi, atau kakak perempuan). Untuk itu, pada kartu kepesertaan PKH akan tercantum nama ibu/wanita yang mengurus anak, bukan kepala rumah tangga.
Berita Lainnya
Jumlah penerima vaksin COVID-19 anak usia 6-11 tahun di Aceh capai 272.629
14 February 2022 11:47 WIB
Jumlah penerima vaksin COVID-19 hingga 29 April sebanyak 12.280.765 orang
30 April 2021 15:33 WIB
Menkeu Sri Mulyani apresiasi peningkatan jumlah K/L dan pemda penerima Opini WTP
22 September 2020 11:28 WIB
Kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan menjadi 96,8 juta jiwa tahun 2019
09 January 2019 16:20 WIB
Jumlah Penerima Beasiswa Kabupaten Bengkalis Mencapai 2.616 Mahasiswa
04 December 2017 22:50 WIB
Jumlah Penerima Rastra Di Riau Meningkat Hingga 229.982 RTS
16 January 2017 20:15 WIB
Jumlah Penerima PKH Meranti Mencapai 9.607 KPM
26 November 2016 16:50 WIB
Dinkes Tingkatkan Jumlah Warga Penerima Jamkesda
03 November 2010 18:43 WIB