Menkeu Sri Mulyani apresiasi peningkatan jumlah K/L dan pemda penerima Opini WTP

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,Menkeu

Menkeu Sri Mulyani apresiasi peningkatan jumlah K/L dan pemda penerima Opini WTP

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (ANTARA/HO-Kemenkeu/pri.)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi atas meningkatnya jumlah kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) yang mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) atas LKKL dan LKPD Tahun 2019.

"Saya sangat menghargai dengan semakin meningkatnya jumlah K/L serta pemerintah daerah yang mendapatkan opini tertinggi dari BPK yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," katanya di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Sri Mulyani jelaskan berbagai komponen sumber pertumbuhan ekonomi 2021

Sri Mulyani menyebutkan pemerintah pusat mendapat Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019 yang didukung oleh meningkatnya kualitas Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) audited tahun 2019.

Hal itu ditandai oleh peningkatan jumlah Opini WTP dari LKKL yang sebelumnya pada 2018 sebanyak 81 menjadi 84 untuk tahun anggaran 2019.

"Ini adalah 84 WTP dari lebih dari 87 kementerian dan lembaga," ujarnya.

Kemudian pencapaian yang meningkat juga terlihat pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada 2019 yakni sebanyak 486 dari 542 atau 89,7 persen berhasil memperoleh Opini WTP dari BPK.

Pemerintah daerah yang mendapatkan Opini WTP tersebut terdiri dari 34 pemerintah provinsi, 87 pemerintah kota, dan 365 pemerintah kabupaten.

"Apabila dibandingkan 2018 maka keberhasilan pemda yang mendapatkan Opini WTP atas LKPD nya meningkat sebesar 7,9 persen," kata Sri Mulyani.

Ia berharap berbagai capaian itu dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga menjadi indikator bahwa tata kelola di seluruh K/L dan pemda dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawab pemerintahan bisa dilaksanakan.

Sementara itu, Sri Mulyani meminta kepada K/L dan pemda yang belum mendapat Opini WTP dapat melakukan langkah-langkah efektif dan terukur dalam menyelesaikan serta menindaklanjuti temuan-temuan maupun rekomendasi BPK.

"Sehingga pengelolaan keuangan negara di masing-masing K/L serta pemda dapat memperoleh Opini WTP pada 2020 ini dan akan menggambarkan perbaikan tata kelola serta komitmen dari keseluruhan pimpinan K/L dan pemda,” tegasnya.

Baca juga: Menkeu: Kecepatan penting, tapi harus tetap akuntable

Baca juga: Menkeu bayar gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri pada Agustus 2020


Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah