Disperindagpar Pelalawan Imbau Pedagang Gunakan Timbangan Berstandar SNI

id disperindagpar pelalawan, imbau pedagang, gunakan timbangan, berstandar sni

Disperindagpar Pelalawan Imbau Pedagang Gunakan Timbangan Berstandar SNI

Agustine Sri Pamungkas

Pelalawan, (Antarariau.com) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pasar (Disperindagpar) Kabupaten Pelalawan menghimhau agar pedagang tidak menggunakan timbangan plastik atau timbangan kue untuk berdagang karena tidak dapat menjadi acuan ukur yang benar sehingga disarankan memakai timbangan yang berstandar SNI.

"Tentu karena tidak akurat, tidak bisa menjadi acuan,"ujar

Kabid pengawasan dn perlindungan konsumen Asaddin, Jumat.

Menurutnya masalah takaran ini sangat penting dan mungkin telah menjadi persoalan umum seperti mengurangi berat timbangan yang ujung-ujungnya merugikan konsumen dan menghilangkan kepercayaan pembeli.

"Apalagi dibulan puasa ini sebaiknya para pedagang memperhatikan betul untuk melakukan timbangam yang sesuai,"lanjutnya.

Meskipun demikian masih ada juga pedagang yang menggunakan timbangan tidak berstandar SNI.

"Karena tidak semua pedagang itu mampu, disitu kadang kendalanya seperti itu,"terangnya.

Hal ini membuat timbangan plastik masih saja ditemukan dan digunakan di pasar-pasar atau kedai, dengan himbauan ini setidaknya pedagang menjadi tahu bahwa ada timbangan yang layak untuk transaksi perdagangan dan tidak.

"Hal ini tentu harus mengacu pada timbangan berstandar SNI,"tutupnya.

Ia mengatakan timbangan plastik atau biasa disebut timbangan kue silahkan dipakai untuk keperluan rumah tangga saja tetapi sebaiknya tidak untuk berjualan. (Adv)