Oleh Agustine Sri Pamungkas
Pelalawan, (Antarariau.com) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pasar (Disperindagpar) Kabupaten Pelalawan menanggapi pemberitaan baru-baru ini mengenai melambugnya harga elpiji di Pelalawan menurutnya karena masyarakat membeli di eceran.
"Selisih harga tentu ada, ini masalah jarak, biaya transportasi yang diambil oleh pengecer,"kata Sekretaris Disperindagpar Pelalawan Saripul, Jumat.
Ia mengatakan akan ada perbedaan harga jika masyarakat membeli di pangkalan dengan pengecer.
"Biasanya kalau di pangkalan harga cenderung stabil,"ujarnya.
Namun ia menambahkan jika harga di pangkalan juga melambung dari harga yang ditetapkan karena pemerintah masih memberikan subsidi maka akan ada tindakan dari Disperindagpar.
"Meskipun pangkalan berhak mengambil untung tetapi itu masih dibatas kewajaran,"lanjutnya.
Yang dimaksudkan dalam hal ini adalah biaya tansportasi berdasarkan kalkulasi dinas perhubungan.
Jika harga dipangkalan melambung tinggi sementara harga subsidi pemerintah tetap, pihaknya akan melakukan sidak dan memberi sanksi.
"Sanksinya kita kurangi kouta pangkalan itu,"ungkapnya.
Ia melanjutkan untuk pangkalan elpiji harus memiliki standar jual dan administasi yang lengkap.
"Pangkalan harus memiliki izin, karena ini menyangkut distribusi dan untuk menghindari penyelewengan subsidi,"jelasnya.
Berita Lainnya
Elpiji 3 kg melambung, Disperindag Pekanbaru akan sanksi pengecer nakal
22 August 2022 17:33 WIB
Poengky : Anggota Polres Pelalawan mabuk saat berkendara memalukan Polri
21 April 2024 5:33 WIB
Pelalawan gelar rekapitulasi suara, siapapun yang terpilih adalah hasil demokrasi
29 February 2024 11:00 WIB
Rekapitulasi suara di tingkat kecamatan di Pelalawan mulai dilakukan
18 February 2024 11:34 WIB
Satu TPS di Pelalawan lakulan pencoblosan ulang
17 February 2024 12:52 WIB
Surat suara di kecamatan terjauh di Pelalawan mulai dipindahkan
16 February 2024 13:56 WIB
Kapolres Pelalawan : Jaga netralitas saat pemilu
06 February 2024 11:15 WIB
Dua gajah liar di Pelalawan digiring keluar
02 February 2024 19:21 WIB