Oleh Agustine Sri Pamungkas
Pelalawan, (Antarariau.com) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pasar (Disperindagpar) Kabupaten Pelalawan menanggapi pemberitaan baru-baru ini mengenai melambugnya harga elpiji di Pelalawan menurutnya karena masyarakat membeli di eceran.
"Selisih harga tentu ada, ini masalah jarak, biaya transportasi yang diambil oleh pengecer,"kata Sekretaris Disperindagpar Pelalawan Saripul, Jumat.
Ia mengatakan akan ada perbedaan harga jika masyarakat membeli di pangkalan dengan pengecer.
"Biasanya kalau di pangkalan harga cenderung stabil,"ujarnya.
Namun ia menambahkan jika harga di pangkalan juga melambung dari harga yang ditetapkan karena pemerintah masih memberikan subsidi maka akan ada tindakan dari Disperindagpar.
"Meskipun pangkalan berhak mengambil untung tetapi itu masih dibatas kewajaran,"lanjutnya.
Yang dimaksudkan dalam hal ini adalah biaya tansportasi berdasarkan kalkulasi dinas perhubungan.
Jika harga dipangkalan melambung tinggi sementara harga subsidi pemerintah tetap, pihaknya akan melakukan sidak dan memberi sanksi.
"Sanksinya kita kurangi kouta pangkalan itu,"ungkapnya.
Ia melanjutkan untuk pangkalan elpiji harus memiliki standar jual dan administasi yang lengkap.
"Pangkalan harus memiliki izin, karena ini menyangkut distribusi dan untuk menghindari penyelewengan subsidi,"jelasnya.
Berita Lainnya
Elpiji 3 kg melambung, Disperindag Pekanbaru akan sanksi pengecer nakal
22 August 2022 17:33 WIB
Kasus pencurian di kebun sawit Pelalawan sejak 2022 belum ada titik terang
13 November 2024 11:01 WIB
BRK Syariah Pangkalan Kerinci teken MoU dengan Kejari Pelalawan
06 November 2024 16:58 WIB
Gandeng Pemkab, Pajak Pangkalan Kerinci gelar FGD perpajakan desa
30 October 2024 11:37 WIB
Helat Pelalawan 2024, Pajak Pangkalan Kerinci buka layanan
30 October 2024 11:25 WIB
Kunker di Pelalawan, Rahman Hadi: Satukan visi dan misi bangun Riau
24 October 2024 15:59 WIB
Truk CPO terjun ke sungai di Pelalawan, sopir tewas
23 October 2024 16:54 WIB
Bawaslu Pelalawan pantau pencetakan surat uuara Pilkada 2024
16 October 2024 16:20 WIB