KPUD Rohil Agendakan Rapat Internal Penetapan Jadwal Pleno

id kpud rohil, agendakan rapat, internal penetapan, jadwal pleno

KPUD Rohil Agendakan Rapat Internal Penetapan Jadwal Pleno

Rokan Hilir, Riau (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Rokan Hilir mengagendakan rapat internal membahas rencana pleno perhitungan suara hasil Pilkada Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Rohil 2015 pada Selasa (15/12) besok sekitar pukul 10.00 Wib di Kantor KPUD Rohil.

Anggota Komisioner KPUD Rohil Kasmer Dahlan mengatakan, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 2 Tahun 2015, bahwa jadwal penetapan hasil suara cabup dan cawabup tingkat kabupaten/kota dimulai tanggal 16-18 Desember 2015.

"Jadi kita akan rapat untuk menentukan jadwalnya, kemungkinan tanggal 17 Desember 2015 akan dilaksanakan pleno penetapan hasil suaranya," ujar Kasmir kepada Antara, Senin.

Menurutnya, sebelum rapat pleno dilaksanakan KPU harus mempersiapkan dengan matang segala sesuatunya baik tempat, para undangan, pengamanan dan pihak media dengan tujuan agar menjelang pelaksanaan pleno penghitungan suara berjalan dengan baik tanpa kendala apapun.

Kasmir menambahkan, terkait pelantikan KPU sendiri belum bisa memutuskan jadwal pelantikan cabup dan cawabup Rohil terpilih sebelum pleno KPU diputuskan, karena sejauh ini pihaknya hanya menyerahkan keputusan pelantikan tersebut kepada pemerintah daerah.

"Bukan kita yang putuskan pelantikan, hasil pleno perhitungan suara kita serahkan kepada pemerintah daerah dan merekalah tentunya yang melanjutkan. Namun sesuai jadwal untuk pelantikan kemungkinan dilaksanakan tanggal 22 Desember 2015, dan pada Bulan Desember ini semuanya tuntas," tuturnya.

Lebih jauh ditanya ada tidaknya gugatan yang dilayangkan dari salah satu paslon Kasmer tidak berkomentar banyak, bahkan ia lebih memilih menunggu hasil pleno diputuskan apalagi Mahkamah Konstitusi (MK) sendiri hanya bisa menerima hasil gugatan selisih suara dibawah 1 persen.

"Untuk Rokan Hilir belum ada gugatan, kalau didapat informasi dan data dari quickcount serta hasil hitungan sementara selisih suara di rokan Hilir sekitar 6-7 persen. Namun yang pastinya harus menunggu putusan resmi hasil pleno barulah didapat perhitungan suaranya," tandasnya.

(adv)

Oleh Dedi Dahmudi