KPUD Rohil Gelar Pleno Hasil Pilkada 17 Desember

id kpud rohil, gelar pleno, hasil pilkada, 17 desember

KPUD Rohil Gelar Pleno Hasil Pilkada 17 Desember

‎Bagansiapiapi, Rohil (Antarariau.com) - Setelah melalui rapat internal komisioner, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Rokan Hilir, Riau menetapkan jadwal pleno perhitungan suara Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Rohil digelar pada Kamis (17/12) di Aula Kantor KPUD Jalan Kecamatan, Bagansiapiapi.

‎Ketua KPUD Rohil Agus Salim menyebutkan bahwa rapat internal yang telah digelar komisioner KPUD guna membahas persiapan jadwal pleno dan persiapan pendukung lainnya.

"Semua rapat terkait keputusan penetapan pleno dan persiapan para undangan seperti saksi partai, PPK, Panwas dan kepolisian sudah siap kita bahas," kata Agus, Selasa.

Lebih jauh ia mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya belum ada menerima persoalan gugatan dari cabup dan cawabup Rohil.

"Sampai hari ini kita belum menerima gugatan dari pihak manapun, namun yang pasti pleno penghitungan suara dilakukan pada Kamis lusa," tegas Agus Salim.

Sebelumnya, Anggota Komisioner KPUD Rohil Kasmer Dahlan menyampaikan pihak KPU lebih memilih menunggu hasil pleno diputuskan, karena Mahkamah Konstitusi (MK) sendiri hanya bisa menerima hasil gugatan selisih suara dibawah 1 persen.

"Untuk Rokan Hilir belum ada gugatan, kalau didapat informasi dan data dari quickcount serta hasil hitungan sementara, dimana selisih suara di Rohil sekitar 6-7 persen. Namun yang pastinya harus menunggu putusan resmi hasil pleno barulah didapat perhitungan suaranya," kata Kasmer, Senin.

(Adv)

Oleh Dedi Dahmudi