ICDX dan Bappebti sosialisasikan bursa CPO ke petani sawit di Pekanbaru

id Bursa CPO,ICDX,Sawit riau

ICDX dan Bappebti sosialisasikan bursa CPO ke petani sawit di Pekanbaru

Suasana jalannya diskusi dan sosialisasi Bursa CPO oleh ICDX dan Bappebti di Pekanbaru. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) melakukan sosialisasi Bursa CPO di salah satu hotel di Pekanbaru, Rabu.

Kegiatan yang dilakukan bersama dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ini diikuti oleh para pengusaha kelapa sawit di Provinsi Riau.

Direktur ICDX Yugieandy T Saputra dalam kesempatannya mengatakan sosialisasi ini merupakan bagian dari peran pihaknya sebagai Self Regulatory Organization (SRO) dalam perdagangan pasar fisik CPO.

"Sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mengimplementasikan perdagangan CPO melalui bursa, kami telah menyiapkan infrastruktur perdagangan fisik CPO ini sesuai dengan harapan pemerintah, serta memberikan kemudahan bagi para pelaku CPO di Indonesia," ucapnya.

Kegiatan yang dilakukan pihaknya di Pekanbaru ini dinilai merupakan langkah menjemput bola. Sebab, Riau memiliki luas lahan perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia.

Sebelumnya, dikatakan Yugieandy, ICDX juga telah melakukan sosialisasi di berbagai daerah yang menjadi sentra perkebunan kelapa sawit.

"Harapan kami, dengan adanya sosialisasi ini, para pelaku kelapa sawit dapat memanfaatkan bursa sebagai tempat perdagangan pasar fisik CPO, yang pada akhirnya akan mampu mewujudkan cita-cita pemerintah untuk membentuk harga CPO di Indonesia serta harga acuan CPO untuk ekspor," ujarnya.

Diungkapkan Yugieandy, hingga saat ini sebanyak 49 perusahaan yang sudah menjadi anggota bursa CPO di ICDX.

Terkait sentra perkebunan kelapa sawit, data Kementerian Pertanian tahun 2023 menyebutkan Riau memiliki lahan kelapa sawit seluas 3,49 juta hektare, setara dengan 21 persen dari total luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia.

Dengan luasan tersebut, Riau menjadi provinsi yang memiliki kebun kelapa sawit terbesar di Indonesia. Di urutan kedua, disusul oleh Provinsi Kalimantan Tengah dengan luas 2,04 juta hektare. Sedangkan di urutan ketiga ditempati Sumatera Utara dengan luas 2,02 juta hektare.

Bursa CPO Indonesia sendiri dibangun berlandaskan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK).

Bursa CPO merupakan upaya pemerintah untuk membentuk price discovery, sehingga tercipta harga acuan komoditas yang transparan melalui bursa berjangka.

Dalam implementasinya, Bappebti telah memberikan persetujuan kepada ICDX untuk menjadi penyelenggara Bursa CPO pada bulan Oktober 2023.

Terkait pelaksanaan Bursa CPO ini, ICDX selaku penyelenggara pasar fisik CPO melalui bursa telah mengatur mekanisme perdagangannya, yaitu membagi perdagangan dalam tiga sesi berdasarkan zona dan pelabuhan penyerahan yang ada.