Imigrasi Selatpanjang sosialisasi paspor elektronik sambil berbagi takjil

id Imigrasi Selatpanjang ,Kepengurusan E-paspor ,Imigrasi Selatpanjang bagi takji

Imigrasi Selatpanjang sosialisasi paspor elektronik sambil berbagi takjil

Kasi Tikim Kantor Imigrasi Selatpanjang, Yuris dan petugas lainnya membagikan takjil sambil mensosialisasikan kepengurusan e-paspor ke masyarakat yang melintas di jalan, Sabtu (23/3/2203). (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang membagi-bagikan takjil atau menu berbuka puasa sambilmelakukan sosialisasi kepengurusan paspor elektronik (e-paspor) ke masyarakatyang melintas di depan Kantor Imigrasi, Jalan Merdeka, Sabtu.

Masyarakat terlihat antusias menerima takjil yang dibagi-bagikan oleh petugas Imigrasi dan menerima brosur tentang e-paspor tersebut. Bahkan, ada beberapa masyarakat sempat meminta penjelasan tambahan kepada petugas yang membagikan brosur e-paspor tersebut.

Dalam pembagian takjil yang juga bersamaan dengan sosialisasi e-paspor ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Azhar dan diikuti seluruh aparatur Kanim Selatpanjang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Azhar mengungkapkan, sosialisasi e-paspor yang dilakukan pihaknya bertujuan agar masyarakat bisa memahami mekanisme kepengurusannya, termasuk mengetahui bagaimana keuntungan dan keunggulan dari e-paspor.

"Bersamaan dengan itu, kami juga membagi-bagikan takjil menjadi program rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya. Dimana, melalui pembagian takjil tersebut dapat membantu masyarakat yang membutuhkannya," ungkap Azhar.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir menjelaskan, e-paspor merupakan inovasi dan terobosan terbaru untuk memberikan kemudahan dan kelebihan bagi masyarakat. Untuk mengurusnya bisa melalui seluruh Kantor Imigrasi yang ada di seluruh daerah di wilayah Riau.

"Untuk mendapatkan e-paspor bisa mengajukan permohonan melalui aplikasi m-paspor. Di mana berbagai kelebihan yang akan didapat masyarakat nantinya yakni terdapat chip berisi biometrik pemohon, memuat data diri lebih lengkap, dapat melewati autogate, Visa Waiver ke Jepang melalui registrasi evisa.mofa.go.jp. Untuk pembuatannya hanya Rp.650 ribu," rincinya.