Selatpanjang (ANTARA) - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) Asmar, mengajak seluruh instansi hingga aparat kecamatan untuk bersinergi dalam mengawasi keberadaan orang asing di wilayah perbatasan.
Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) se-Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2025 yang digelar di Ballroom Grand Meranti Hotel, Jumat (19/9/2025).
Bupati Asmar menegaskan bahwa pengawasan orang asing bukan hanya tugas Imigrasi, melainkan juga tanggung jawab bersama berbagai instansi. Menurutnya, kerja sama lintas sektor penting dilakukan demi mencegah potensi pelanggaran hukum maupun ancaman keamanan.
“Melalui forum ini kita bisa berbagi informasi, menyamakan persepsi, serta memperkuat koordinasi agar pengawasan orang asing berjalan lebih efektif di Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujarnya.
Asmar juga menekankan bahwa amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya Pasal 69, menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam mengawasi keberadaan warga negara asing.
“Ini bukan hanya tanggung jawab Imigrasi. Aparat kecamatan dan semua unsur pemerintah daerah juga harus berperan aktif agar tidak ada imigran ilegal yang memanfaatkan fasilitas di daerah kita,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Putu Sonny Kharmawi Guna, menjelaskan bahwa Timpora menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah dan merumuskan strategi pengawasan orang asing secara terpadu.
“Forum ini melibatkan Imigrasi, Polri, TNI, BIN, dan pemerintah daerah. Sinergi ini penting untuk menjaga stabilitas serta keamanan nasional dari potensi ancaman seperti narkoba, terorisme, hingga radikalisme,” ungkapnya.
Rapat Timpora 2025 dihadiri Katim Intelijen Kanwil Ditjen Imigrasi Riau, Forkopimda Kepulauan Meranti, pimpinan OPD, para camat, serta sejumlah undangan lainnya.