Selatpanjang (ANTARA) - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) Asmar melantik dan mengambil sumpah jabatan 62 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti di Ballroom Afifa, Selatpanjang, Rabu.
Para pejabat yang dilantik terdiri atas tiga pejabat tinggi pratama (eselon II), 25 pejabat administrator (eselon III), dan 34 pejabat pengawas (eselon IV). Mereka akan menempati posisi strategis di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Meranti.
Bupati Asmar menyampaikan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diberikan bukan sekadar kedudukan, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Semoga saudara-saudara bersungguh-sungguh dalam mengemban amanah sebagai pelayan masyarakat,” pesan Asmar.
Asmar menegaskan, pelantikan kali ini bukan hanya sekadar rotasi jabatan. Menurutnya, mutasi dan promosi merupakan hal wajar dalam birokrasi untuk penyegaran organisasi dan peningkatan karier ASN.
“Parameter utama dalam penentuan jabatan meliputi kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, serta komitmen terhadap tugas,” jelasnya.
Bupati juga meminta para pejabat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru dan memperkuat komunikasi di tempat tugas masing-masing. Ia berharap semangat baru ini bisa mendorong peningkatan kinerja dan pelayanan publik di Meranti.
“Laksanakan tugas sesuai aturan hukum yang berlaku. Bangun semangat kerja baru untuk mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Bupati Asmar mengingatkan pentingnya menjaga disiplin, profesionalitas, dan loyalitas dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Tunjukkan integritas dan semangat kerja sebagai abdi negara yang melayani, bukan dilayani,” ujarnya.
Adapun tiga pejabat tinggi pratama yang dilantik antara lain, Ade Suhartian sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Agustiono sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Lingkungan Hidup, Rahmat Kurnia sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
