Logo Header Antaranews Riau

Tepat waktu setor LKPD, Meranti bidik kembali opini WTP

Selasa, 31 Maret 2026 20:54 WIB
Image Print
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP Purn Asmar didampingi sejumlah jajarannya menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Binsar Karyanto di Pekanbaru, Selasa (31/4/2026). (ANTARA/HO-Prokopim Setda Kepulauan Meranti)

Selatpanjang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Selasa.

Penyerahan laporan dilakukan langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, di Gedung BPK RI Perwakilan Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Ia didampingi Sekretaris Daerah Sudandri, Inspektur Daerah Rawelly, serta Kepala BPKAD Fajar Triasmoko.

Dokumen LKPD diterima Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Binsar Karyanto, yang ditandai dengan penandatanganan oleh kedua belah pihak.

Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Binsar Karyanto, mengapresiasi ketepatan waktu Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam menyerahkan laporan keuangan tersebut. Ia menilai hal itu sebagai bentuk komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Ketepatan waktu ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah. Kami berharap seluruh OPD kooperatif dalam menyediakan data yang dibutuhkan agar proses pemeriksaan berjalan lancar,” ujarnya.

Menurutnya, kelengkapan dan akurasi data dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan sangat menentukan kualitas laporan keuangan, termasuk peluang untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Dengan data yang lengkap dan valid, laporan keuangan dapat dipercaya dan berpeluang memperoleh opini WTP,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas.

“Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” kata Asmar.

Ia juga mengapresiasi peran BPK RI Perwakilan Riau yang selama ini memberikan pendampingan dalam penyusunan laporan keuangan daerah.

Asmar menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan dengan menargetkan perolehan opini WTP, setelah sebelumnya Kabupaten Kepulauan Meranti meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Kami menargetkan tahun ini dapat meraih opini WTP. Untuk itu, saya minta seluruh OPD menyampaikan data yang lengkap, jelas, dan sesuai standar yang ditetapkan,” tegasnya.

Penyerahan LKPD unaudited ini menjadi tahapan awal dalam proses audit keuangan daerah. Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum memberikan opini atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.



Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026