Selatpanjang (ANTARA) - Imigrasi Selatpanjang segera melakukan pemeriksaan 20 WNA asal Bangladesh yang terdampar di pesisir Pantai Beting Beras, Desa Kuala Merbau, Kecamatan Pulau, Kabupaten Kepulauan Meranti pada Selasa (4/2) dini hari.
Puluhan WNA itu dibawa oleh dua orang tekong lokal yang merupakan warga Desa Kedabu Rapat dan Desa Melai. Namun dirinya belum bisa memastikan tujuan akhir mereka.
"Mereka datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Tetapi yang jelas kita masih dalam pemeriksaaan awal dan pendalaman juga. Saya belum bisa memastikan tujuan mereka ini. Nanti setelah diperiksa hasilnya akan kita sampaikan," ungkap Kepala Imigrasi Selatpanjang, Putu Sonny Kharmawi G di ruangannya, Selasa.
Di samping melakukan pemeriksaan, pihak imigrasi akan menitipkan sementara merekake Lapas Selatpanjang. Hal itu dikarenakan tidak ruangan yang memadai di kantor imigrasi untuk menampung puluhan WNA asal Bangladesh tersebut.
"Saya sudah koordinasi ke rekan kita Kepala Lapas Selatpanjang bahwa, akan kita titipkan dulu mereka (20 WNA Bangladesh) ke Lapas untuk sementara waktu. Karena di sana mencukupi untuk penempatannya," jelas Putu Sonny.
Putu Sonny menerangkan bahwa puluhan WNA tersebut memegang dokumen paspor yang digunakan untuk masuk ke luar negeri dengan menggunakan jalur ilegal. Tetapi hanya 15 orang yang masih memiliki paspor, sedangkan paspor 5 orang lainnya hanyut ke laut.
"Karena mereka ada memegang dokumen paspor, rencana ke depan akan kita deportasi ke negara asalnya. Kalau paspor yang hilang hanyut, kita segera laporkan dan koordinasikan ke kedutaan atau konsulat terdekat untuk digantikan paspornya," sebutnya.
Ditambahkan Kasi Intel Dakim, Rianto Hendro Santoso, sebelumnya dijemput dan dibawa ke Kantor Imigrasi pihaknya mendapatkan informasi soal 20 WNA asal Bangladesh yang terdampar telah diamankan oleh petugas di kantor Desa Kuala Merbau.
"Atas laporan itu, kita dan sejumlah pihak terkait melakukan briefing dan langsung melakukan penjemputan untuk kita bawa ke kantor. Setelah itu, nanti kita akan lakukan pemeriksaan sejauh mana pelanggaran keimigrasiannya," kata Rianto.
Ia menyebutkan, penitipan 20 WNA asal Bangladesh di Lapas Selatpanjang sifatnya hanya sementara. Imigrasi Selatpanjang akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait dari mana dan akan ke mana mereka akan dibawa.
"Nanti setelah selesai kita dalami dan menyelesaikan administrasi, seterusnya akan segera kita pindahkan ke rumah detensi Imigrasi Pekanbaru dalam rangka pendeportasian," tutup Rianto.