Sebuah kapal pribadi warga Tiongkok terdampar sampai ke Meranti

id Kapal asing terdampar ke Meranti,Kapal asing Malaysia,Imigrasi Selatpanjang,Kapal WNA Tiongkok terdampar di Meranti

Sebuah kapal pribadi warga Tiongkok terdampar sampai ke Meranti

Personel Satpolairud Polres Meranti membantu mengevakuasi sebuah kapal pribadi berjenis Yacht asal Malaysia yang dibawa oleh Huang Zhigang (51) terdampar dan terombang-ambing di sekitar perairan Tanjung Permai, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (9/12/2024) dini hari. (ANTARA/HO-Satpolairud Polres Kepulauan Meranti)

Selatpanjang (ANTARA) - Sebuah kapal pribadi berjenis Yacht asal Malaysia yang dibawa oleh Huang Zhigang (51) terdampar dan terombang-ambing di sekitar perairan Tanjung Permai, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Senin (9/12) malam, karena mengalami kerusakan mesin.

Kapal dengan nama Happy Lobster itu diketahui ditumpangi oleh seorang nahkoda berkewarganegaraan negara Tiongkok. Kanit Gakkum Polairud, Iptu Andi Purba menjelaskan atas informasi tersebut, Kepala Satpolairud Polres Kepulauan Meranti langsung memerintahkan untuk melakukan pengecekan di TKP.

“Personel Polair bersama rekan-rekan Imigrasi langsung ke TKP. Kemudian kita mendapati kapal yang berbendera asing bernama Happy Lobster dan ditemukan satu orang WNA asal Tiongkok yaitu sebagai nahkodanya bernama Huang Zhigang,” ungkap Andi dalam konferensi pers oleh Imigrasi Selatpanjang, Satpol Airud Polres Kepulauan Meranti dan KSOP Selatpanjang, di Kantor Imigrasi Selatpanjang, Selasa.

Andi mengatakan bahwa kapal tersebut mengalami gangguan mesin dan terbawa arus sampai ke Perairan Kepulauan Meranti. Dari informasi yang ia terima, kapal itu tadinya akan berlayar dari daerah Johor menuju Langkawi Malaysia.

“Karena ada masalah mesin, sehingga terbawa arus kencang dan kapalnya terdampar di perairan Kepulauan Meranti,” jelasnya.

Kapal asing itu kemudian ditarik menggunakan armada Polairud pada Selasa (10/12) dini hari dan saat ini bersandar di Pos Airud Polres Kepulauan Meranti untuk dilakukan perbaikan. Sementara nahkoda kapal saat diperiksa hanya memiliki paspor negara China serta tidak memiliki izin keimigrasian di tempat lain.

Meski begitu, pihak Imigrasi Selatpanjang tidak menemukan pelanggaran keimigrasian karena nahkoda terdampar di wilayah Kepulauan Meranti dalam kondisi darurat.

“Hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian terhadap yang bersangkutan, dan murni karena keadaan darurat yang menyebabkan kapalnya terdampar,” ujar Kasi Intel Dakim Imigrasi Selatpanjang, Rianto Hendro Santoso.

Rianto menuturkan, kepada nahkoda kapal, pihak Imigrasi Selatpanjang telah mengeluarkan izin tinggal kunjungan dalam keadaan darurat sebagai legalitas untuk tinggal di wilayah Indonesia.

“Diberikan izin tinggal untuk tujuan yang bersangkutan melakukan upaya perbaikan kapalnya dan sesegera mungkin dapat melakukan perjalanannya kembali dengan kapalnya,” ungkap Rianto.

Meski mendapat Izin tinggal, yang bersangkutan akan tetap berada dalam pengawasan Imigrasi Selatpanjang untuk menghindari pelanggaran keimigrasian.